DURI (Riaulantang) – Perjuangan yang tak mengenal lelah terus dilakukan karyawan security yang tergabung di Himpunan Pekerja Satuan Pengamanan (HPSP), daerah operasi PT. Chevron Pacifik Indonesia (CPI). Setelah mengelar aksi mogok kerja selama dua hari berturut beberapa waktu lalu, menuntut agar jam kerja tak dikurangi mereka juga mengadukan nasib ke DPRD Bengkalis.
Ternyata pengaduan mereka diresponi. Tak tanggung-tanggug pimpinan DPRD Abdul Kadir, S.Ag langsung turun memimpin rapat kerja yang digelar di ruang rapat kantor Camat Mandau, Selasa (25/06/19).
Selain pimpinan dewan, raker terkait keresahan masyarakat Kabupaten Bengkalis Riau Terkait Kebijakan CPI terhadap Kesejahteraan Karyawan BP PT CPI itu juga dihadiri wakil Ketua Kaderismanto, Fraksi PKS (H Abi Bahrun), Fraksi Golkar (Hendri, S.Ag) dan Fraksi PAN. Camat Mandau, Riki Rihardi selaku tuan rumah rakerjuga hadir, berikut sejumlah utusan CPI dan perwakilan security yang dalam Himpunan Pekerja Satuan Pengamanan (HPSP).
Memulai raker dengan memperkenalkan wakil pimpinan dan anggota Fraksi DPRD Bengkalis, Abdul Kadir memberikan kesempatan awal pada perwakilan karyawan, untuk menceritakan apa sesungguhnya yang diperjuangkan karyawan security. Setelah itu dilanjutkan oleh manajemen atau perwakilan pihak Chevron yang turut hadir.
“Coba diceritakan biar kami memahami apa yang terjadi. Setelah itu dilanjutkan oleh pihak perwakilan dari Chevron,”Ujar Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai PAN ini.
Mendengar hal tersebut, perwakilan dari HPSP yang diketuai Dori Kurniawan, mulai menjabarkan sudah sejauh mana perjuangan yang dilakukan pihak karyawan. Pada penjelasannya itu dia mengatakan kalau sudah ke Kabaharkam Mabes Polri, ke DPRD Provinsi Riau, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.
“Kami disini dari perwakilan teman-teman yang tergabung di HPSP. Mencakup beberapa wilayah kerja disemua distrik yang ada. Ada sejumlah 1600 karyawan yang bergabung,”ujar Dori dihadapan anggota dewan Kabupaten Bengkalis dan pihak lain yang hadir dipertemuan tersebut.
Ditambahkan Asril, anggota HPSP mengatakan kemana lagi pihaknya harus mengadu terkait permasalahan pengurangan jam kerja ini.
“Bantulah kami pak. Kami punya anak yang juga memiliki cita-cita kedepannya. Bukan saja karyawan yang dirugikan, Dua hari kami berjuang, perusahaan kami juga turut mengalami kerugian yang cukup besar tempat kami bernaung,”ujarnya.
Pada sesi selanjutnya, penjelasan dari pihak Chevron yang diwakili Rudi Arief, menjelaskan kalau pihaknya meminta waktu agar proses yang tengah berjalan di DPRD Provinsi Riau bisa berjalan. Pihaknya juga akan mengutus tim yang sama pada saat pertemuan pada saat proses ini berjalan.
“Saya disini tidak bisa langsung menyentuh inti persoalan, dan memberi keputusan. Kami meminta waktu untuk selesai dulu proses di DPRD Provinsi Riau,”tuturnya.
Ditengah penjelasan dari berbagai pihak, Wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Kaderismanto, turut menanggapi persoalan ini, pihaknya mengatakan merupakan perwakilan dari rakyat. Dia berharap masyarakatnya diberikan hal yang sama seperti sebelumnya.
“Gaji 3,6 jutaan itu gaji kotorkan? mungkin hanya bisa beli beras saja. Belum lagi teman-teman ini bayar kontrak rumah, kalau ngontrak rumah di Mandau ini biayanya cukup tinggi. Kita harapkan dari teman-teman Chevron bisa mengembalikan seperti semula time 12,”kata Kaderismanto diiringi tepuk tangan pihak karyawan security yang hadir.
Setelah dari pihak anggota dewan Kabupaten Bengkalis, Camat Mandau Riki Rihardi, juga memberikan semangat pada pihak HPSP. Riki mengatakan kalau Kantor camat Mandau merupakan rumah besar bagi masyarakat Mandau. Dia meyakinkan siapa saja boleh datang, boleh mengadu dan berdiskusi.
“Ini rumah besar kita, silahkan datang. Kawan-kawan ini berjuang untuk makan dan kelangsungan masa depan keluarganya. Kami paham dan sangat paham aturan diperusahaan. Tapi ini bukan soal aturan 12 jam atau 8 jam, ini soal rasa pak, soal hati. Kami juga mendapat kesulitan untuk berkomunikasi dengan pihak Chevron,”ungkap Camat Mandau.
Setelah berbagai pihak memberikan masukan, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, mengatakan telah mengetahui duduk perkara persoalan ini dan sesegera mungkin memberikan rekomendasi terkait persoalan ini.
“Sehabis ini, pihak HPSP yang diwakili oleh 3 orang, bertemu dengan saya dan anggota dewan yang hadir. Kita akan buat surat rekomendasinya dan besok akan kita tembuskan ke pihak-pihak terkait,”pungkasnya.(bambang)