BENGKALIS (Riaulantang)- Satuan Polisi (Sat Polair) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ratusan karung bawang bombay, bahan makanan lain serta pakaian bekas dari kapal motor (KM) asal Malaysia, di Perairan Tanjung Parit, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (13/12/19) lalu.
Dua pelaku, masing-masing Nakhoda kapal D (39) warga Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan dan M (20) ABK kapal, warga Kecamatan Bantan ikut diamankan. Berikut sejumlah barang barang tanpa dokumen yang sah.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K, M.H melalui Kepala Satuan (Kasat) Polair AKP Yudhi Franata, S.I.K membenarkan ditangkapnya satu unit kapal pengangkut barang ilegal asal Malaysia itu.
“Kapal bermuatan illegal asal Malaysia kita amankan karena diduga melakukan tindak pidana Ilegal karantina hewan, ikan dan tumbuhan,” jelasnya.
Disebut Kasat Polair, barang bukti yang diamankan dari kapal asal Malaysia itu diantaranya, Bawang bombay 300 karung Kopi AJGM 100 kotak, Cooking Hua 6 kotak, Teh cina 5 kotak, Kuaci 20 kotak, Permen hacks 12 kotak, Quaker 10 kotak, Milo 16 kotak, Mihun 5 kotak,
tepung 30 kg 5 karung dan lainnya. Juga ikut diamankan pakaian bekas ±96 karung,vtempat tidur bekas (tilam) 23 unit serta ban bekas 100 unit.
“Kapal bermuatan illegal, tanpa dilengkapi dokumen yang sah ini diamankan dan dibawa menuju dermaga Sat Polair Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya lagi.
Diamankannya kapal ilegal ini menurut Kasat Polair berawal informasi anggota gakkum Polair Polres Bengkalis tentang adanya kapal bermuatan illegal berasal dari negara Malaysia masuk ke perairan Tanjung Parit. Komandan kapal beserta ABK langsung melaksanakan patroli dan melihat kapal yang dicurigai tersebut. Kemudian dilakukan pengejaran hingga kapal yang tak dilengkapi dokumen itu diamankan berikut muatannya.(evi)