DURI (Riaulantang)- Penangkapan sabu 3,2 kg yang berhasil diungkap jajaran Polsek Pinggir menyita perhatian banyak pihak. Sabu yang semula beratnya disebut mencapai 3,2 kg setelah ditimbang di pengadaian berat bersih yang tinggal 2,914 kg. Sabu seberat itu jika ditaksir dalam rupiah mencapai kisaran Rp 3 milyar.
“Kalau di total dengan rupiah ada sekitar Rp 3 milyar. Prediksi 1 kg Rp 1 Milyar,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, Sik didampingi Kapolsek Pinggir Kompol Ernis Sitinjak, Sik saat press release di Polsek Pinggir, Jumat (17/11/17).
Disampaikan Kapolres, sabu yang dijemput 4 kurir dari Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) itu diambil dari Dumai atas suruhan seseorang yang berada di Lapas Banjarmasin. Dari Dumai sabu itu nantinya akan didrop ke Padang Sumbar. Untuk itu keempat pelaku menyewa 1 unit travel yang akan membawa mereka ke Padang.
“Untuk perjalanan menjemput sabu itu, tahap pertama mereka diberi uang jalan sebesar Rp 4 juta. Sisanya nanti akan dibayar setelah narkoba yang diambil dari Dumai sampai di Padang-Sumbar. Namun usaha mereka ternyata harus berakhir di sini (polsek Pinggir-red)” jelas Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, untuk memuluskan perjalanan ke Padang, Sumbar mereka sengaja menyewa q unit travel yang isinya hanya mereka berempat. Untuk itu mereka harus mengeluarkan biaya carter Rp 1,2 juta.
“Penumpang travel mereka semua. Tak ada penumpang lain,” ujar Kapolres lagi. (susi)
Discussion about this post