PEKANBARU (Riau Lantang) – Miris dan mengkhawatirkan peredaran narkoba dan zat psikotropika lainnya di provinsi Riau berada pada peringkat kelima se-Indonesia. Hal itu disampaikan langsung Gubernur Riau Syamsuar di Balai Serindit Gubernuran, Minggu (28/04/2019).
“Baru-baru ini saya mendapat informasi langsung dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa provinsi Riau berada di urutan kelima dalam hal peredaran narkoba dari 34 provinsi di Indonesia. Hal itu berdasarkan tangkapan peredaran narkoba dan jumlah pengguna jenis sabu dan ekstasi, “kata Syamsuar saat memberi sambutan pada pelantikan pengurus Barisan Muda Riau Bersatu (BMRB) se Provinsi Riau.
Ditegaskan Gubri, peringkat kelima tersebut menandakan peredaran narkoba sudah pada tahap mengkhawatirkan dan harus dilakukan penanganan secara aktif termasuk peran serta masyarakat. Narkoba dan sejenisnya adalah senjata ampuh yang akan merusak moral dan mental rakyat terutama kalangan generasi muda yang menjadi sasaran pengedaran barang haram tersebut.
Syamsuar menegaskan bahwa dirinya risau soal narkoba, karena sudah merambah semua kalangan masyarakat. Disebutnya, saat dilakukan razia oleh Satpol PP ke warung Internet (warnet) ditemukan ditemukan alat hisap sabu (bong, red) di lokasi tersebut. Termasuk adanya anak kecil yang main warnet sampai dinihari, sehingga peran orang tua dan masyarakat juga diharapkan dalam mengawasi anaknya.
“Di Pulau Bengkalis dan kepulauan Meranti narkoba masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di pulau tersebut. Setiap penangkapan petugas menyita sampai puluhan kilogram sabu, dan baru-baru ini petugas BNN dari pusat berhasil menangkap peredaran narkoba mencapai 50 kilogram lebih. Kita tidak bangga Riau peringkat lima peredaran narkoba di Indonesia, kalau bisa peringkat 34 dari 34 provinsi, ” tukas Syamsuar lagi.(afa)