PEKANBARU (Riaulantang) – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI purn Edy Natar Nasution menghadiri pemaparan dan penilaian Grand Design Pembangunan Kependudukan Award. Riau masuk 5 besar dan penilaian Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award.
Adapun tim penilaian GDPK Award yakni pakar pendudukan, Wendy Hartanto, perwakilan Kementrian PPN/Bappenas, Lifi yang hadir melalui zoom meeting.
Mengawali sambutannya Wagubri Edy sampaikan, mewakili Pemerintahan Provinsi Riau dirinya memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan GDPK award.
“Apresiasi yang sangat besar saya sampaikan atas pelaksanaan GDPK Award ini, saya juga mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Provinsi Riau sebagai 5 besar nominator GDPK award,” ucapnya.
Mantan Danrem 031/WB itu menjelaskan GDPK adalah arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan untuk mewujudkan target pembangunan kependudkan.
Kemudian, disampaikan, GDPK Provinsi Riau telah selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 tahun 2014. Perturan ini mencakup lima pilar yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk.
Kemudian, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk serta penataan administrasi kependudukan.
“GDPK Provinsi Riau yang sudah disusun pada tahun 2021 merupakan salah satu acuan Pemprov Riau dalam perencanaan penganggaran dan pembangunan. Diharapkan dapat mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau, sekaligus menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
“Melalui FGD award ini kami sangat berharap Pemprov Riau memenuhi semua kriteria penilaian dan berhasil mendapatkan predikat terbaik pada pelaksanaan GDPK award tahun ini,” tutupnya.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Provinsi Riau, Heriyanto sampaikan, Penyusunan GDPK tersebut dimulai pada akhir tahun 2020 dan selesai pada 2021.
“Sebelumnya kami sudah menyusun GDPK di tahun 2010 namun belum mencakup lima pilar, sehingga saat ada Perpres maka dilakukan revisi penyusunan Ada 3 hal yang menjadi latar belakang, pertama melihat perubahan kondisi demografi yang di luar perkiraan yaitu pertambahan jumlah penduduk Riau sejak 2010,” ucapnya.
Kemudian, imbuhnya, adanya internal kebijakan pembangunan yang harus disesuaikan. Lalu, dengan adanya GDPK dapat menjadi bahan menuju bonus demografi di tahun 2030.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, Fariza, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Riau, Emri Juliharnis.(fik)