KUANSING (RiauLantang)- Ketua fraksi PDI-P DPRD kabupaten Kuantan Singingi Satria Mandala Putra S.Si melaksanakan reses masa sidang III Dapil III di desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik Jumat malam (24/12/2021).
Kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k yang harus di laksanakan oleh anggota dewan kabupaten. Guna kegiatan reses ini untuk menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing.
Pada kesempatan itu Satria Mandala Putra menyampaikan tujuan pelaksanaan reses anggota DPRD, baik itu anggota DPR RI maupun DPRD Provinsi maupun anggota DPRD Kabupaten Kota.
“Masyarakat harus mengetahui apa kewajiban anggota DPRD, begitupun apa hak masyarakat. Jadi seorang wakil rakyat itu wajib menemui konstituennya melalaui reses, dan dalam reses masyarakat berhak menyampaikan aspirasinya, kesah keluhnya,” ungkapnya.
Adapun permintaan masyarakat dalam reses tersebut yang pertama pembangunan kantor kepala desa. Kedua mesin penggiling pembuatan pakan sapi.
Untuk memprioritaskan aspirasi yang disampaikan masyarakat, Satria Mandala Putra akan memilah yang mana masuk dalam anggaran Pemkab dan Pemprov untuk diperjuangkan dalam rapat di DPRD.
“Alhamdulillah di reses hari ini banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Ini menandakan bahwa masyarakat proaktif dalam melihat perkembangan pembangunan di Desanya dari beberapa aspirasi yang disampaikan, kami akan memetakan yang mana masuk penganggaran Kabupaten dan mana yang masuk penganggaran Pemprov, sehingga bisa kita perjuangkan untuk dijadikan program prioritas,” ujarnya.
Lebih lanjut Satria Anggota DPRD kabupaten Kuantan Singingi itu akan berupaya semaksimal mungkin mengawal aspirasi masyarakat yang ditampung dalam pelaksanaan reses tersebut.
“Insyaallah apa yang kita inginkan akan terwujud kedepannya, saya akan selalu berupaya semaksimal mungkin agar aspirasi masyarakat dapat direalisasi,” terangnya (Zul)