Pekanbaru (Riaulantang) – Adanya tunggakan honor yang belum dibayarkan Pemerintah Kota Pekanbaru pada Ketua RT/RW menjadi salah satu aduan yang diterima Anggota DPRD Riau Parisman Ihwan.
“Tiga hari reses yang sudah saya lakukan di sembilan tempat di tiga RW yang ada di Kota Pekanbaru, masalah tunggakan pembayaran honor Ketua RT/RW oleh Pemko termasuk jadi salah satu aduan masyarakat. Aduan yang disampaikan, tunggakan sudah mencapai tujuh bulan,” kata anggota dewan Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru, Kamis (27/02/2020).
Untuk itu menurut Ketua Komisi IV DPRD Riau dari partai Golkar ini, aduan yang disampaikan akan jadi bahan bagi dirinya untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Pekanbaru. Bagaimanapun Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak dari pemerintahan.
“Jadi kita harap nanti ada solusi dari Pemko. Jangan sampai Ketua RT dan RW tidak semangat lagi bekerja karena tidak dapat honor,” tambahnya berharap.
Sebagaimana yang dimaklumi, 65 orang anggota DPRD provinsi Riau saat sedang melaksanakan reses yaitu dari tanggal 21-29 Februari 2020. Merupakan reses Masa Sidang II (bulan Januari-April) tahun 2020.(afa)