DURI (Riaulantang) – Rekapitulasi penghitungan suara Pileg dan Pilpres 2019 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mandau mencatat rekor waktu terlama. Pleno rekap tersebut dibuka secara resmi pada Sabtu (19/4/2019) silam. Namun hingga Jumat (17/5) petang tadi belum juga tuntas.
Sumber Riaulantang.com di lokasi rekap gedung Bathin Betuah komplek kantor camat Mandau, Jumat menjelang magrib melaporkan bahwa rekapitulasi suara yang tuntas baru untuk Kelurahan Balik Alam saja.
Sementara jumlah kelurahan dan desa yang ada di wilayah PPK Mandau tercatat sebanyak sebelas, sembilan kelurahan dan dua desa.
“Baru satu kelurahan yang siap,” kata sumber Riaulantang.com jam 18.04 WIB. Menurut dia, sesubuh-subuh hari, rekapitulasi suara ini harus siap.
Terkait berlarut-larutnya rekapitulasi penghitungan suara ini dan kapan tenggat waktu harus diselesaikan, Riaulantang.com belum berhasil mengorek informasi dari Ketua PPK Mandau, Shofiyu Rahman. Pertanyaan lewat chat whatsapp yang dikirimkan kepadanya tak kunjung dibalas.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Mandau, Suhardi menyebut bahwa hasil pengawasan Panwaslu di lapangan, PPK Mandau sudah bekerja maksimal dalam menuntaskan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di Kecamatan Mandau.
“Saya harap semua elemen dapat memberi support ke PPK agar dapat menuntaskan pleno di Kecamatan Mandau,” imbuh dia.
Ditambahkan Suhardi, keruwetan terjadi lantaran beberapa hal. Antara lain karena jumlah TPS yang banyak, serta banyaknya perbaikan dari hasil perolehan suara. “Makanya PPK ada keterlambatan dalam menuntaskan hasil pleno,” ucapnya.
Berdasarkan catatan Riaulantang.com, sejak awal pleno rekapitulasi tingkat PPK Mandau ini dilanda keributan tiap sebentar. Protes dan keberatan bertubi-tubi dilancarkan saksi.
Akhirnya, PPK terpaksa menyerah atas desakan koalisi sejumlah pengurus Parpol dan saksi lokal. Mereka bersepakat minta semua kotak suara untuk DPRD Bengkalis dari 502 TPS se-Kecamatan Mandau dibuka lalu dihitung ulang secara manual layaknya penghitungan tingkat TPS.
Dasar permintaan hitung ulang surat suara itu adalah menguatnya kecurigaan dan dugaan adanya penggelembungan suara.
Terkait dugaan itu, kader PKS H Abi Bahrun terpaksa mengeluarkan tantangan mubahalah. Pasalnya, partainya disebut-sebut sebagai terduga penggelembungan suara tersebut. Namun tak satu pun yang menjawab tantangan Abi di Masjid Arafah pada Jumat dua pekan lalu.
Alhasil, walau penghitungan ulang surat suara itu berbenturan dengan aturan, tetap saja terpaksa dilaksanakan. Tentu saja, kerja lembur tak berkesudahan itu akan makan waktu tidak sedikit. Bayangkan, hampir ratusan kotak suara untuk DPRD Bengkalis yang sudah dihitung di tingkat TPS harus dibuka dan dihitung ulang lagi.
Kerja maraton itu akhirnya bisa diselesaikan pada Rabu (15/5) menjelang tengah malam. Namun jangan silap, yang baru selesai itu adalah penghitungan manual surat suara untuk TPS. Kerja berat berikutnya tentu saja merekap perolehan suara tersebut untuk tingkat kecamatan.
Seorang kader partai kepada Riaulantang.com mengaku, dugaan penggelembungan suara yang dituduhkan itu tak bisa dibuktikan. Malah, kata dia, jumlah suara untuk PKS ada yang malah bertambah dari data awal di TPS tertentu.
Diakui juga bahwa memang ada penggelembungan di TPS tertentu. “Tapi itu bukanlah disengaja atau kerja sebuah partai. Itu hanya kesilapan petugas dalam menghitung di TPS. Surat suara yang dicoblos pada nomor urut Caleg dan lambang partai ditally sebagai dua suara. Satu untuk partai. Satu lagi untuk Caleg. Hanya itu yang terjadi,” kata Andri, kader sebuah Parpol di Duri.
Terkait kekisruhan yang menyebabkan rekap PPK Mandau molor dan berlarut-lartut ini, kader senior sebuah Parpol di Mandau, Irawanto ikut berkomentar.
Menurut Irawanto, peristiwa yang terjadi di PPK Mandau ini sebetulnya tidak perlu terjadi kalau saja petugas mendapat pembekalan yang sempurna serta administrasi Pemilu tidak ribet.
“Satu hal lagi, kecurigaan yang berujung pada kerja lembur yang seharusnya tidak perlu terjadi ini juga dipicu oleh ketidaktransparanan penyampaian ke publik tentang hasil Pemilu. Artinya, data hasil perolehan suara yang valid sulit didapat. Termasuk bagi Caleg dan partai yang tidak mempunyai saksi di TPS,” kata Irawanto.
Kalaupun ada saksi, lanjut dia, kadang datanya tidak pula valid. Bisa jadi juga karena ada saksi yang mengisi sendiri form C1 lalu ditandatangani saja oleh pengurus KPPS. Padahal datanya tidak dicek dengan teliti terlebih dulu. Peristiwa seperti ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak,” tukas Irawanto.
Terkait ini, pemuka masyarakat Mandau, Refri Amran ikut memberikan analisa. Menurut dia, ada beberapa penyebab kenapa ini terjadi. Pertama dari jumlah penduduk yang sangat banyak. Selanjutnya banyaknya bantahan-bantahan dari masing-masing kontestan saat pleno rekap tingkat PPK.
“Juga karena para peserta yang sangat banyak. Mandau ini kalau kita melihat dari tingkat kesulitan sudah seharusnya kedudukan KPU itu di Mandau. Contohnya saja, dari jumlah kursi yang 12 itu hanya untuk satu kecamatan. Sementara daerah lain gabungan beberapa kecamatan. Jadi ke depan sudah sangat layak KPU itu berada di Duri,” pungkas Refri.(dan)