DURI (Riaulantang) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Alfisnardo mengapresiasi kinerja jajaran Polres Bengkalis yang dengan sigap telah membekuk Simon Parlaungan (41) tersangka pencemaran nama baik PWI dan penistaan agama. Menurutnya kasus ini hendaknya bisa menjadi pembelajaran bagi pelaku dan semua pihak agar bijak dalam menggunakan sosial media.
“Kita apresiasi kinerja Polres Bengkalis dalam menindak lanjuti laporan yang kita masukan beberapa waktu yang lalu. Informasi yang disampaikan Kasat Reskrim pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah di Mapolres,” ungkapnya.
Dikatakan Alfis, diringkusnya Simon hendaknya menjadi pembelajaran agar semua agar bijak mengunakan media sosial. Para peselancar dunia maya diharapkan tidak terjebak dalam penyalahgunaan serta menyebarkan informasi yang berdampak ke ranah hukum yang tidak menggunakan etika
“Bijaklah mengunakan medsos. Jangan terjebak inforrmasi hoak dan memfitnah tanpa dasar ” ujar Alfisnardo lagi.
Dikatakan Alfis, proses hukum lebih lanjut diserahkan sepenuhnya kepada Polres Bengkalis. Hal ini dilakukan semata-mata hanya untuk membuat efek jera kepada pelaku.
“Yang pasti prosesnya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak polres Bengkalis dan ada efek jera terhadap pelaku,” kata Alfis.
Alfis juga menghimbau, agar pengguna media sosial dituntut agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi. Apabila ingin menyebarkan informasi tersebut, alangkah bijaknya melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut.
“Jangan sampai terjebak dengan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya, kroscek dulu dan jangan asal main sebar dan memberikan komentar yang belum tentu kebenarannya,” pinta Alfis.(bambang)