Teluk Kuantan (RiauLantang) – Personel Polres Bengkalis yang tergabung dalam Satgas Pencegahan Ops Kontijensi Aman Nusa II Tahun 2021, Selasa (2/2/2021) menyasar tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polres Kuansing. Salah satu yang menjadi sasaran utama adalah pasar tradisional yang ada di desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease – 19 di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Inilah yang paling tepat agar angka penyebaran Covid 19 dapat teratasi dan ditekan angka terkonfirmasinya,” kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto. S.IK. M.M.
Pada kegiatan ini ditemukan masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan. Warga yang tidak menggunakan masker masih ditemukan ketika melakukan transaksi belanja di pasar tersebut.
Menyikapi ini satgas pencegahan Ops Kontijensi Aman Nusa II Polres Kuansing yang dipimpin Iptu Sugeng langsung saja menghampiri warga untuk diingatkan agar tetap patuhi protokol kesehatan. Perwira berpangkat Inspektur Satu ini langsung memasangkan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker tersebut.
“Maaf pak. Terima kasih, lain kali saya janji untuk tetap gunakan masker” kata seorang laki laki setengah baya yang dipasangkan masker itu.
Disampaikan Iptu Sugeng sebagaimana perintah Presiden dalam Inpres 6/2020 TNI Polri juga melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19. (Zul)






























