Rokanhulu (Riaulantang)- PT Musim Mas Group (MMG) yang berada di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau diduga menggarap puluhan hektar lahan diluar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Aliansi Pemuda Pelalawan (APPEL) Ahmad Dhani,S.Pd Sekaligus diaminkan oleh masyarakat Pangkalan Lesung. Menurut mereka lahan puluhan hektar ini sudah digarap oleh PT. Musim Mas Group ini semua di duga diluar HGU tersebut.
“Kita menduga bahwa lahan yang menjadi temuan sekitar puluhan Hektar ini di luar HGU PT MMG “, tutur Ketua APPEL (Ahmad Dhani), Kamis (01/09/22).
Sementara itu, lanjut Ahmad Dhani lahan yang diduga digarap diluar HGU itu sudah disampaikan ke pihak Manager Humas PT. Musim Mas. Namun pihak perusahaan menyerahkan urusan ini kepada Dina ( DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan.
“Kami sudah memberitahukan hal ini kepada Manager Humas untuk sama-sama cek kelokasi. Pihak PT. MM menginginkan persoalan ini diurus Dinas Terkait “ujar Dhani.
Karena itulah, mereka berharap Bupati Pelalawan H. Zukri Misran dan dinas (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan agar komitmen tehadap persoalan dan temuan ini.
“Kami mengharapkan persoalan ini segera di selesaikan. Karena ini terkait masyarakat yang begitu membutuhkan.
Kami harap Bupati atau kepala dinas segera menindaklanjuti hal ini supaya PT. Musim Mas Group ini tidak berbuat sewenang-wenang,” pungkas Ahmat. (Lubis)






























