BAGANBATU (Riaulantang) – Bangunan MCK (Mandi Cuci Kakus) yang berada di Pajak Baru, saat ini sedang dalam tahap pengerjaan. Melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil proyek di Pajak Baru Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, diprotes karena diduga tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pasalnya, MCK di area Pajak Baru tersebut sudah ada, bahkan lebih dari satu dan berfungsi dengan baik. Sehingga masyarakat menilai pembangunan MCK itu diduga ada kepentingan sepihak.
Pantauan di lapangan, Kamis (9/11), Pembangunan MCK Kombinasi IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) itu dibangun persis dekat dengan bangunan Pajak Moderen (Pajak Baru) yang sejak dibangun hingga kini mangkrak. Bahkan pada bagian bawah bangunan Pajak yang mangkrak itu juga ada MCK yang hingga saat ini masih dapat dipergunakan dengan baik.
Selain itu, pada bagian daerah pasar ikannya, juga terdapat MCK yang sejak dari dulu hingga saat ini masih dipergunakan tanpa ada kendala apapun. Bahkan, MCK di Mesjid yang tepat berada di bagian Pajak Baru itu juga selama ini masih dapat digunakan masyarakat yang jualan dan pembeli.
Dari plang yang berdiri di dekat bangunan MCK Kombinasi IPAL Komunal Dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut menelan anggaran dana Rp 487.650.000, dan saat ini dalam tahap pengerjaan.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari proyek tersebut,Tasan ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya mengatakan bahwa penempatan proyek tersebut sudah melalui proses peninjauan.
” Informasinya di sana tak ada MCK umum. Itu makanya setelah kita koordinasi sama kelurahan maka kita bangun di situ,” ungkap Tasan.
Kemudian, saat disinggung bahwa di area Pajak Baru tersebut sudah ada beberapa MCK, namun ia mengakui tidak mengetahui hal tersebut, bahkan ketika di pertanyakan tentang peninjauan kelayakan tepat guna, ia mengarahkan untuk kordinasi dengan lurah.
” Kita sudah meninjau lokasinya. Tapi coba koordinasi dululah sama Pak Lurah,” pintanya. (arm)
Discussion about this post