KUANSING (RiauLantang) – Jajaran Polsek Singingi menggrebek aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Rabu (28/4/2021), sekira Pukul 10.00 Wib.
Berdasarkan informasi dari salah akun Facebook Basatu Nagori maju yang bertuliskan “Polsek Singingi tolong ditindak aktivitas peti ini didesa sumber datar, kecamatan Singingi laporan masyarakat setempat sudah sangat meresahkan” polsek Singingi yang dipimpin langsung AKP Asdisyah Mursyid,SH bersama 12 orang anggota personil lansung turun gunung menuju lokasi tersebut.
Kapolres Kuansing Hengky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursid, SH mengatakan “Pada saat sampai di lokasi, dalam Ops Penertiban Peti tersebut ditemukan 3 unit Rakit Dompeng diantara nya 1 (satu) unit sedang beroperasi,” ungkapnya Kapolsek Singingi.
Lanjut Kapolsek “Pada saat personil ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku peti tersebut, para pelaku peti melarikan diri dan personil melakukan pengejaran terhadap para pelaku peti tersebut serta para melepaskan tembakan peringatan ke udara beberapa kali,” jelasnya
Dan alat rakit atau dompeng yang ditemukan oleh personil di lokasi, kemudian dilakukan tindakan pengrusakan terhadap 3 (tiga) unit rakit atau dompeng dengan cara dibakar.
“Tindak yang di ambil terhadap alat Dompeng yang ditinggalkan, dilakukan pengrusakan dengan cara di bakar,” tambah Kapolsek.
Adapun pelaksanaan penertiban PETI dipimpin oleh Kapolsek Singingi AKP ASDISYAH MURSYID SH beserta 12 orang personil Polsek Singingi.(Zul)