Kuantan Hilir (RiauLantang) – Polsek Kuantan Hilir kabupaten Kuantan Singingi melakukan patroli kewilayah yang rawan kegiatan PETI ( Penambang Tanpa Izin) di wilayah hukum Polsek kuantan hilir, Minggu (09/08/2020)
Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH menjelaskan, patroli ini dilaksanakan untuk mencegahnya penambang penambang ilegal yang dapat mencemari lingkungan, dan juga meresahkan masyarakat.
“Iya patroli ini kami lakukan guna untuk menjaga lingkungan dari aktivitas PETI di wilayah hukum kami, dan Aktivitas inipun juga akan membuat masyarakat terganggu, bukan hanya itu saja satwa satwa pun akan mati,” ujar Tapip Usman
Dan pemantauan di sejumlah titik daerah rawan ini sebagai langkah preventif (pencegahan) untuk meminimalisir aksi kegiatan penambang ilegal tersebut di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir,” ungkap kapolsek
“Sesuai perintah pak Kapolres, setiap Kapolsek harus menjaga wilayah masing-masing terutama dari kegiatan yang mengganggu Terutama aktivitas PETI,” kata Tapip Usman
Ditambahkan Kapolsek pada saat melakukan patroli tidak ada dijumpai satupun aktivitas PETI.
“Untuk saat ini Alhamdulillah tidak kami temukan adanya aktivitas PETI ini, dan mudah mudahan akan seperti ini terus,” harap Kapolsek yang dikenal tegas ini.
Dan untuk kegiatan patroli hari ini berjalan lancar dan kondusif (Zul)