Kuantan Singingi (RiauLantang) – Jajaran Polsek Kuantan Mudik dibawah komando Kapolsek Iptu Ferry M Fadillah,SH kembali melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai Batang Kuantan desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan, Senin siang (18/07/2022) pukul 14.00 WIB.
Penindakan dilakukan berawal informasi warga tentang adanya aktivitas PETI di aliran sungai Batang Kuantan desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi yang melakukan Operasi/ Aktivitas.
Dalam kegiatan Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,S.H, beserta 8 orang personil dari Polsek
Kuantan Mudik.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,S.H, kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan saat perjalanan menuju lokasi aktivitas PETI personil Polsek Kuantan Mudik melewati jalan setapak dan persawahan. Dari kejauhan personil melihat 6 rakit yang sedang beraktifitas.
Kemudian personil mengejar kerakit tersebut, sesampainya dilokasi karena arealnya terbuka sehingga pekerja melihat kedatangan petugas. Tiga rakit yang sedang bekerja ditengah sungai tersebut melarikan diri dengan menggunakan mesin pendorong dan terhadap 3 (tiga) rakit PETI jenis keong 6 dengan mesin robin berhasil dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar.
“Para pekerja di rakit tersebut melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai. ,” terang kapolsek”.
Disampaikan kapolsek sari kegiatan penertiban tersebut, Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya 2 Unit Mesin Jenis Robin dan 2 Buah Dulang. (Zul)






























