• Latest
  • Trending
  • All

Polri: Masyarakat yang Tetap Berkerumun Akan Dipidanakan

March 23, 2020
Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

April 26, 2026
Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

April 26, 2026
Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam  Beserta Sabu

Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam Beserta Sabu

April 26, 2026
Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

April 25, 2026
Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton  di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

April 24, 2026
Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

April 24, 2026
Satu Pria Diamankan Polisi, Transaksi Digagalkan di Titian Antui Pinggir

Satu Pria Diamankan Polisi, Transaksi Digagalkan di Titian Antui Pinggir

April 23, 2026
Kapolres Fahrian dan Jajarannya Serius Berantas  Narkoba, Kembali Pengedar di Mandau Diamankan

Kapolres Fahrian dan Jajarannya Serius Berantas Narkoba, Kembali Pengedar di Mandau Diamankan

April 23, 2026
Simpan Sabu Belasan Paket Dalam Kotak Tisu, Polisi Amankan Pria ‘S’ di Bathin Solapan

Simpan Sabu Belasan Paket Dalam Kotak Tisu, Polisi Amankan Pria ‘S’ di Bathin Solapan

April 23, 2026
Hasil Pengembangan 1 Anggota Linmas Desa Jangkang, Kini Seorang Pria Turut Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

Hasil Pengembangan 1 Anggota Linmas Desa Jangkang, Kini Seorang Pria Turut Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

April 22, 2026
Penggerebekan Dini Hari, Pengedar Sabu di Desa Lubuk Garam Siak Kecil di Ringkus

Penggerebekan Dini Hari, Pengedar Sabu di Desa Lubuk Garam Siak Kecil di Ringkus

April 22, 2026
Pria di Lubuk Garam Siak Kecil Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Rumah

Pria di Lubuk Garam Siak Kecil Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Rumah

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Thursday, April 30, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri: Masyarakat yang Tetap Berkerumun Akan Dipidanakan

March 23, 2020
in Nasional
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

Jakarta (RiauLantang) – KADIV Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal menyatakan kepolisian akan menindak pelanggar maklumat bila ada masyarakat yang membandel, dan tidak mengindahkan kebijakan dari pemerintah untuk social distancing.

“Jika masih ada yang membandel, personel yang bertugas untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, kami akan proses hukum,” ucap Iqbal di Mabes Polri, Senin (23/3).

TerkiniLainnya

Bupati Bengkalis Kasmarni Raih BAZNAS Award 2025 untuk Kedua Kalinya, Bukti Komitmen Pengelolaan Zakat di Daerah

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Kantongi Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI

Pihak Kepolisian akan menjerat pelanggar dengan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP.

ADVERTISEMENT

Pasal 212 KUHP sendiri berisikan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500. Pasal 216 ayat (1) menjelaskan pelanggar dapat diancam pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000.

Sementara, Pasal 218 KUHP berisi menjerat pelanggar dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000.

Iqbal juga menegaskan Maklumat melarang kegiatan berkumpul seperti seminar, lokakarya, olah raga, kesenian, unjuk rasa, pawai dan kegiatan lain yang menyebabkan munculnya perkumpulan massa.

Seluruh jajaran Polri dari tingkat Polda hingga Polsek dibantu dengan personel TNI, akan bertugas untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan cara memantau, mengimbau dan membubarkan massa bila diperlukan.

Sebanyak 465 ribu personel Polri akan bergerak tanpa henti, mengimbau, bahkan membubarkan dengan tegas demi keselamatan publik.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 bertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penybaran Virus Korona.

Terdapat empat poin dalam maklumat itu. Pada Poin 2 huruf a menyebutkan “Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.”

“Sekali lagi untuk keselamatan publik. TNI-Polri dan seluruh stakeholder tanpa henti untuk menghimbau kalau diperlukan akan kami bubarkan dengan tegas demi keselamatan publik,” ujar Iqbal.

Upaya Kepolisian membubarkan masyarakat adalah untuk keselamatan warga agar tidak ada yang terkena virus korona.

“Itu semua dilakukan karena kami pertimbangkan situasi nasional terkait penyebaran covid-19. Sejak awal pemerintah sudah mengeluarkan langkah yang kongkret agar virus ini tidak menyebar,” ucap Iqbal.

“Masyarakat harus patuh pada imbauan ini, untuk menghentikan penyebaran covid-19 agar tidak meluas,” tambahnya.

Sumber: mediaindonesia.com

Share199SendShareShare
Previous Post

Pasca Penutupan Pelabuhan BSSR , 93 Warga Bengkalis Masuk dari Malaysia

Next Post

Jelang Muscab IKMR Mandau, Syaiful Ardi Sebut IKMR Bukan Organisasi Belakang Dapur, Rangkul Semua Pihak

Next Post

Jelang Muscab IKMR Mandau, Syaiful Ardi Sebut IKMR Bukan Organisasi Belakang Dapur, Rangkul Semua Pihak

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

Transaksi Sabu di Tasik Serai Barat Digagalkan, Polsek Pinggir Amankan Pelaku Positif Amfetamin

April 26, 2026
Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

Dua Pelaku Positif Amfetamin, Digrebek di Talang Muandau, Sabu 13 Gram Turut Diamakan

April 26, 2026
Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam  Beserta Sabu

Polsek Mandau Amankan Pria AKH di Babussalam Beserta Sabu

April 26, 2026
Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

Peras Anak di Bawah Umur, Pelaku Positif Narkoba, Polsek Rupat Utara Bertindak Cepat

April 25, 2026
Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton  di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

Diduga Gelapkan Sawit 1 Ton di Pinggir, Dua Pelaku Diamankan

April 24, 2026
Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

April 24, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In