Teluk Kuantan (RiauLantang)- Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Benai kembali melaksanakan penertiban aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah Desa Gunung Kesiangan, Kamis (14/01/2021) sekitar pukul 16.00 Wib
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Sik, MM membenarkan jajarannya telah melaksanakan penertiban PETI Dompeng Emas.
“Ditemukan 5 unit rakit dompeng yang masih lengkap dalam keadaan beraktivitas dan ditinggal lari saat petugas datang ke lokasi penertiban,” jelasnya
Disampaikan kapolres, penertiban aktifitas PETI itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH dan Kapolsek Benai IPTU Donal Tambunan, SH. Saat penertiban para pelaku lari terbirit-birit ke arah semak-semak.
“Empat rakit dompeng langsung dilakukan kita bakar. Satu unit rakit di tenggelamkan sehingga rakit dompeng tidak bisa di gunakan lagi,” ujar Kapolres.
Diungkapkan Kapolres, kondisi lapangan memang cukup sulit bagi petugas untuk melakukan tindakan tangkap tangan terhadap pelaku PETI di lokasi. Ini karena area lapang yang cukup luas serta faktor kondisi geografisnya memudahkan para pelaku bisa mengetahui saat kedatangan petugas. Akses masuk kelokasi juga hanya melalui jalan aspal disekitar lokasi.
“Kami tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk menghentikan aktifitas PETI tersebut, karena sudah ada korban jiwa yang diakibatkan aktifitas PETI,” tutup Kapolres (Zul)






























