• Latest
  • Trending
  • All
Polda Amankan 5 Paruh Burung dan Satu Kuku Harimau

Polda Amankan 5 Paruh Burung dan Satu Kuku Harimau

July 19, 2021
Ada Oknum Positif Sabu di Kantor Camat Bantan, Tiga Orang Sekaligus Hasil Tes Urine

Ada Oknum Positif Sabu di Kantor Camat Bantan, Tiga Orang Sekaligus Hasil Tes Urine

April 17, 2026
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Didapati Sabu dengan Berat Kotor Total 2,13 Gram

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Didapati Sabu dengan Berat Kotor Total 2,13 Gram

April 17, 2026
Pria Paruh Baya di Jalan Asrama Tribrata Mandau, Diciduk Saat Transaksi Sabu

Pria Paruh Baya di Jalan Asrama Tribrata Mandau, Diciduk Saat Transaksi Sabu

April 17, 2026
Di Jalur Lintas Duri–Dumai Km 06 Kulim,  Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Di Jalur Lintas Duri–Dumai Km 06 Kulim, Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

April 17, 2026
Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu, Pengedar Dibekuk di Jalan Pertanian Mandau

Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu, Pengedar Dibekuk di Jalan Pertanian Mandau

April 17, 2026
Desa Jangkang Jadi Pelopor Kampung Bebas Narkoba, Polres Bengkalis Gencarkan Perang Narkoba

Desa Jangkang Jadi Pelopor Kampung Bebas Narkoba, Polres Bengkalis Gencarkan Perang Narkoba

April 16, 2026
Polisi Amankan Sabu 1,13 Gram, Empat Pelaku Dibekuk di Rupat,

Polisi Amankan Sabu 1,13 Gram, Empat Pelaku Dibekuk di Rupat,

April 16, 2026
Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau

Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau

April 15, 2026
Suami Aniaya Istri di Mandau,  Pelaku Diamankan Polisi

Suami Aniaya Istri di Mandau, Pelaku Diamankan Polisi

April 14, 2026
Berbagai Cara Jari Kaki Sembunyikan Sabu,  Pria di Mandau Ditangkap Polisi

Berbagai Cara Jari Kaki Sembunyikan Sabu, Pria di Mandau Ditangkap Polisi

April 13, 2026
Tidak Jera! Kembali Pengedar Sabu 23 Paket Diciduk Polisi

Tidak Jera! Kembali Pengedar Sabu 23 Paket Diciduk Polisi

April 12, 2026
Rumah Dijadikan Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram

Rumah Dijadikan Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram

April 12, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sunday, April 19, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Amankan 5 Paruh Burung dan Satu Kuku Harimau

July 19, 2021
in Hukrim
Polda Amankan 5 Paruh Burung dan Satu Kuku Harimau
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

PEKANBARU (Riaulantang)— Direktorat Reserse Kriminal Khusus meringkus AH (28) tahun, atas pelanggaran tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, berupa paruh burung enggang atau rangkong. Selain itu, turut diamankan kuku harimau dari warga Desa Tarai Bangun Kecamatan, Tambang Kabupaten Kampar, Riau ini.

Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Ferry Irawan dan Kepala Bidang Teknis,  M Mahfud, Senin (19/7/2021) di Mapolda Riau.

TerkiniLainnya

Bupati Bengkalis Hadiri Pemusnahan 189 Perkara Barang Bukti

Insiden Maut Terjadi Lagi di Tol Pekanbaru-Dumai, Dua Penumpang Meninggal

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menjelaskan, pelaku AH diamankan hari Jumat (2/7/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Atas perkara dugaan tindak pidana berupa menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup berupa paruh satwa burung enggang dan satu kuku harimau.

ADVERTISEMENT

Pelaku AH kata Narto, diamankan di areal SPBU Pertamina 14.284.623, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan. Persisnya diseberang Pasar Simpang Baru. “Saat ditangkap AH mengaku sedang menunggu pembelinya,” terang Narto.

Dari proses interogasi terhadap AH, dia mengatakan, paruh satwa burung rangkong tersebut berasal dari daerah Kalimantan yang dibelinya melalui media sosial dengan harga Rp1,1 juta. “Pelaku ngaku akan menjualnya dengan harga Rp15 juta,” ujar Narto.

Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil disita, untuk paruh burung enggang ada 5 dan 1 kuku harimau.

Narto mengatakan, dalam perkara ini, AH melakukan modus operandi dengan cara melakukan penjualan paruh satwa burung enggang dan 1 (satu) kuku Harimau yang di beli dari media social.

“Tersangka mengaku berencana melakukan transaksi jual beli paruh satwa burung enggang di daerah Pekanbaru,” jelas Narto.

Selain mengamankan barang bukti tersebut, penyidik juga turut menahan 1 motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor Polisi BM 4159 NR. 

AH sambung Narto, dikenakan Pasal 21 ayat (2) huruf d Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana.

Dimana pasal itu berbunyi, Setiap Orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian- bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ketempat lain di dalam atau diluar Indonesia.

“Sesuai pasal tersebut AH diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah),” ujar Narto.

Selain itu, dalam penjualan satwa paruh burung enggang (Buceros rhinoceros). AH juga melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tertuang di dalam Lampiran Nomor urut 245.

Narto juga memberikan himbauan, agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya dengan melindungi satwa-satwa liar yang dilindungi dari penjualan, perburuan atau pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi. 

“Himbauan ini kami sampaikan agar kita dapat mewariskannya kepada anak cucu kita,” tutup Narto.

Share202SendShareShare
Previous Post

Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Penyelundup 8 Ekor Kukang

Next Post

Harimau Sumatera dan 2 anaknya Muncul di Wilayah Indragiri Hilir

Next Post
Harimau Sumatera dan 2 anaknya Muncul di Wilayah Indragiri Hilir

Harimau Sumatera dan 2 anaknya Muncul di Wilayah Indragiri Hilir

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Ada Oknum Positif Sabu di Kantor Camat Bantan, Tiga Orang Sekaligus Hasil Tes Urine

Ada Oknum Positif Sabu di Kantor Camat Bantan, Tiga Orang Sekaligus Hasil Tes Urine

April 17, 2026
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Didapati Sabu dengan Berat Kotor Total 2,13 Gram

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Didapati Sabu dengan Berat Kotor Total 2,13 Gram

April 17, 2026
Pria Paruh Baya di Jalan Asrama Tribrata Mandau, Diciduk Saat Transaksi Sabu

Pria Paruh Baya di Jalan Asrama Tribrata Mandau, Diciduk Saat Transaksi Sabu

April 17, 2026
Di Jalur Lintas Duri–Dumai Km 06 Kulim,  Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Di Jalur Lintas Duri–Dumai Km 06 Kulim, Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

April 17, 2026
Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu, Pengedar Dibekuk di Jalan Pertanian Mandau

Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu, Pengedar Dibekuk di Jalan Pertanian Mandau

April 17, 2026
Desa Jangkang Jadi Pelopor Kampung Bebas Narkoba, Polres Bengkalis Gencarkan Perang Narkoba

Desa Jangkang Jadi Pelopor Kampung Bebas Narkoba, Polres Bengkalis Gencarkan Perang Narkoba

April 16, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In