DURI (Riaulantang)- Pinjamkan uang untuk beli narkoba jenis sabu, Ru (30) warga Jalan Bandes Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau di bekuk Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Pinggir, Kamis malam (12/04/18) sekira pukul 21.00 WIB. Pelaku dibekuk saat berada di Lintas Pekanbaru – Duri Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir tepatnya di depan Rumah makan Yuanda Sebanga Duri. Barang bukti paket sabu yang sudah dibeli ikut diamankan berikut motor dan HP yang digunakan.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.I.K MH melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Ernis Sitinjak Sik kepada Riaulantang.com, Jumat (13/04/18) menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di daerah Sebanga marak peredaran narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan team opsnal mendapati seorang laki laki menggunakan sepeda motor. Ketika team mencoba mendekat pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan. Ditemukan 1 (satu) paket sabu sabu dari tangan pelaku yang sempat dijatuhkan ketanah.
“Berdasarkan keterangan Pelaku sabu sabu tersebut diperoleh dari UC (dalam lidik). Team mencoba melakukan pengembangan namun belum berhasil. Pelaku juga mengakui meminjamkan uang kepada IJ (DPO) sebesar Rp. 150 ribu untuk membeli sabu. Namun uang itu nantinya diganti dengan sabu,” jelas Kompol Ernis. (susi)
Discussion about this post