PEKANBARU (Riaulantang) – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima sertifikat ISO 37001:2016 atas komitmen dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikat berstandar internasional ini diraih PHR setelah melalui serangkaian audit eksternal dari Lembaga Sertifikasi PT Tuv Nord Indonesia.
Sertifikat ISO SMAP diserahkan langsung oleh VP System Certification Tuv Nord Indonesia, Donny Moehardono Donatianus Kepada Direktur Utama PHR, Jaffee A. Suardin, di Rumbai Country Club (RCC) Pekanbaru, Rabu (15/2), disaksikan oleh Kejati Riau Dr. Supardi SH MH yang diwakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Riau Mailinda SH MH dan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus.
Corporate Secretary PHR Rudi Ariffianto mengatakan, Sertifikasi ini merupakan wujud komitmen manajemen PHR dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam tata kelola perusahaan yang baik.
“Dengan implementasi dan sertifikasi SMAP, manajemen PHR berupaya meningkatkan kinerja yang unggul, efektif, efisien dan berkelanjutan pada pengelolaan migas yang dilakukan secara transparan, bersih dan bebas penyuapan serta dengan keterlibatan stakeholders,” katanya.
VP Systen Certification Tuv Nord Indonesia, Donny Moehardono Donatianus mengucapkan selamat kepada PHR atas perolehan sertifikat ISO SMAP. Raihan ini merupakan wujud kerja keras manajemen hingga pimpinan PHR dalam menjalankan pekerjaan dan fungsinya sesuai standar SMAP. Implementasi sertifikasi SMAP selaras dengan perintah Presiden RI Joko Widodo yang memiminta seluruh warga negara Indonesia berkewajiban untuk terlibat dalam menurunkan indeks potensi korupsi.
“Semoga sistem ini berjalan dengan baik dan tidak ada sedikit pun celah atau pun gratifikasi di PT Pertamina Hulu Rokan,” katannya.
Kepala SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus mengapresiasi manajemen PHR atas raihan sertifikat ISO SMAP. Ini merupakan awal yang baik untuk mencegah potensi penyuapan yang dapat mengganggu bisnis operasi dalam menghasilkan energi berkelanjutan.
“Kami mengucapkan selamat atas pencapaian sertikifat ISO SMAP ini. SKK Migas akan terus mendukung PHR dalam meningkatkan implementasi SMAP terutama dalam melibatkan stakeholder di wilayah Sumbagut. Kami berharap dengan diterimanya sertifikat ini, manajemen PHR dapat terus berkomitmen menunjang target capaian 1 juta barel 2030 nanti,” ucapnya.
Implementasi SMAP dimulai melalui Kick Off Event, pada 5 Agustus 2022. Dilanjutkan dengan serangkaian persiapan dokumen/STK, pelatihan tim Implementer dan Tim Internal Audit, sosialisasi kepada stakeholders, pelaksanaan audit internal, Rapat Komite Kepatuhan Anti Penyuapan serta Rapat Tinjauan Manajemen hingga November 2022.
Audit eksternal Tahap 1 terlaksana pada 23-25 November 2022, dimana PT Tuv Nord Indonesia menyatakan PHR memenuhi persyaratan administrasi dan dokumentasi untuk melanjutkan ke audit eksternal Tahap 2. Dalam rapat penutupan audit Tahap 2, PT Tuv Nord Indonesia menyatakan implementasi SMAP pada seluruh proses bisnis PHR telah memenuhi klausul-klausul yang disyaratkan dan memberikan apresiasi atas Good Practice PHR yaitu mengenai peran dan keterlibatan Dewan Pengarah, Manajemen Puncak, Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan 16 fungsi PHR yang secara kolaboratif telah berkomitmen dalam penerapan SMAP.
Berdasarkan SNI ISO 37001:2016, risiko penyuapan tidak dapat dihilangkan secara total namun SMAP membantu dalam penerapan tata kelola yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi dan menanggapi penyuapan.
PHR diharapkan terus konsisten dalam penerapan SMAP secara berkelanjutan sehingga dapat mempertahankan Sertifikat ISO 37001:2016 yang akan diaudit setiap tahun oleh Lembaga Sertifikasi terkait. SMAP adalah komitmen dan salah satu wujud aktif PT PHR WK Rokan dalam penerapan dengan mengedepankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG).(rls)