PEKANBARU (RiauLantang) – Selain upaya menurunkan angka kecelakaan di Provinsi Riau. Operasi Patuh Lancang Kuning yang dimulai sejak Kamis (23/7/2020) hingga Rabu (5/8/2020). Nantinya, juga diselipkan sosilasi protokol kesehatan Covid-19.
Dalam hal sosialisasi Covid-19 ini, Kapolda Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSi mengakui, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Riau.
Rencananya, petugas yang berada di lapangan diminta harus mensosialisasikan protokol kesehatan bagi pengedara. Apakah, hasil koordinasi nantinya satgas akan mengirimkan perwakilan.
”Nantinya, koordinasinya, yaitu seperti apa keterlibatan dari petugas medis, saat pelaksanaan operasi patuh di posko yang kita dirikan,” sebut Kapolda.
Sebagai bentuk harapan, agar pengendara yang ditemukan kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya, akan mengedepankan upaya preventif dan preventif.
Artinya, bagi yang ditemukan melanggar protokol kesehatan. Pihaknya akan memberikan himbauan persuasif.
Sedangkan, pemberian sangsi bagi yang melanggar antara lain akan diberikan hukuman seperti push up, menyebutkan sila Pancasila. Kemudian, diminta squat jam dan lain-lain.
”Upaya memberikan sangsi adalah upaya terakhir. Dan sangsinya berupa push up, menyebutkan sila Pancasila dan squad jam,” ungkap Kapolda.
Langkah ini, sebut Kapolda sebagai bentuk dukungan Kepolisian Daerah Riau, dalam membantu satgas Covid-19 Provinsi dalam percepatan penanganan wabah mematikan ini.(MCR)