ROKANHULU (Riaulantang)- Tengah pesta sabu di salah satu rumah di desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu, seorang bandar bersama rekan lelaki dan perempuannya di bekuk tim Satnarkoba Polres Rohul, Jumat sore (17/04/2020)
sekira pukul 18.00 Wib. Barang bukti berupa 4 paket sabu dalam toples beras, 2 paket sabu bungkus besar, 3 paket sabu bungkus kecil dan barang bukti lain ikut diamankan. Termasuk uang senilai Rp. 315.000 yang diduga hasil transaksi narkoba
Kapolres Rokan hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat-Res Narkotika Polres Rohul AKP Masjang Efendi SH.MH menjelaskan ketiga pelaku yang dibekuk diduga seorang bandar bersama 2 rekannya. Ketiga pelaku masing-masing JN (48) Petani warga Desa Kota Raya, Kunto Darussalam, AI (22) Sopir warga TSM SP 1 Desa Kota Baru dan NK (30) IRT warga TSM SP 1 Desa Kota Baru, Kunto Darussalam.
“Ketiganya tengah mengkonsumsi narkotika jenis shabu menggunakan seperangkat alat hisap berupa bong yang terbuat dari botol minuman mineral,” jelas Kasat Narkoba.
Diungkapkan Kasat, penangkapan berawal dari informasi warga bahwa di rumah pelakunAI di desa Kota Baru sering dijadikan tempat mengkonsumsi shabu. Menindak informasi ini tim berkoordinasi dengan Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak SH. Benar saja saat dilakukan penggrebekan tim opsnal Polsek Kunto Darussalam menemukan tiga pelaku yang tengah pesta sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukann barang bukti berupa 4 paket sabu dalam toples beras , 2 paket sabu bungkus besar,, 3 paket sabu bungkus kecil dan barang bukti lain. Termasuk puluhan plastik pembungkus sabu diatas lantai dekat ketiganya duduk,” jelasnya lagi.
Dikatakannya tim juga mengamankan uang tunai Rp. 315.000 dari JN yang diduga sebagai uang hasil transaksi narkotika.
‘Setelah menemukan barang bukti, dilakukan interogasi. Mereka mengaku jika pemilik barang bukti adalah JN, sedangkan AI dan NK merupakan anggota dari JN yang ditugaskan untuk mengecek / memeriksa sabu milik JN,” pungkas Kasat. (R Lubis)