ROKANHULU (Riaulantang)- Pesta sabu di sebuah kebun di Desa Tambusai Timur kecamatan Tambusai kabupaten Rokan Hulu itu, dua petani di Rohul dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres Rohul, Kamis malam (20/02/2020) sekitar pukul 18.20 WIB. Selain 2 petani ini, seorang sopir yang diduga pemasok sabu juga ikut diamankan. Berikut 30 paket sabu, pyrek, bong dan lainnya.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Res Narkotika Polres Rohul AKP Masjang Efendi SH membenarkan pengungkapan sekaligus penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Desa Tambusai Timur kecamatan Tambusai kabupaten Rokan Hulu itu.
Tiga pelaku yang diamankan, masing-masjng HT (33) petani, warga Simpang Bejo Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai, SF (38) Petani warga Bukit Senyum Desa Tambusai Timur dan RHH (40) supir warga Dk4 Desa Suka Maju.
Disampaikan Kapolres, penangkapan berawal dari laporan warga, seringnya lokasi itu dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindak lanjuti informasi ini Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan KBO Iptu Syafaruddin berserta anggota turun ke lapangan.
Kamis malam sekira pukul 18.20 wib dilakukan penangkapan terhadap Pelaku HT. Saat itu HT tengah menggunakan sabu di sebuah gubuk di kebun. Bersama HT, juga diamankan pelaku SF dengan barang bukti sabu yang digunakan.
Pengembangan kasus ini mengarah ke tersangka RHH yang diduga pemilik barang haram itu. RHH dibekuk tanpa perlawanan di kediaman.
“Tiga lelaku dan BB sudah diamankan ke Polres Rohul guna Proses lebih lanjut,” jelas Kapolres melalui Kasat Narkotika. (R.lubis)