DURI (Riaulantang)- Tengah asyik pesta sabu di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, empat tersangka diciduk team opsnal Reskrim Polsek Mandau, Sabtu sore (30/09/17) sekira pukul 15.30 WIB. Satu diantara 4 tersangka itu merupakan wanita yang masih muda tapi berstatus pengangguran.
Keempat tersangka yang diamankan diantaranya AN (28) warga Jalan Obor Duri, ID (39) warga Jalan Bandes, Yayan warga Jalan Hang Tuah Duri dan Oca perempuan muda warga Jalan Hang Tuah Duri.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo, Sik kepada Riaulantang.com, Minggu (01/10/17) menjelaskan Sabtu siang (30/09/17) sekira pukul 13.30 wib team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyidikan terhadap An yang diduga bandar narkotika jenis sabu sabu. Setelah melakukan pengintaian sekira pukul 15.30 WIB team opsnal melakukan penggerebekan di Jalan Hang Tuah rumah AN, ternyaya dia sedang bersama rekan-rekannya. Dari hasil penggerebekan dirumah An ada tersangka Id dan Oca yang juga diduga sedang berpesta Narkotika jenis sabu sabu,.
Dari An ditemukan 16 paket diduga Narkotika jenis sabu sabu dengan harga keseluruhannya berkisar Rp. 6.800.000. Adapun barang bukti 16 paket Narkotika jenis sabu sabu tersebut ditemukan di dalam kantong celana yang digunakan An.
Sedangkan terhadap Id dan Oca ditemukan barang bukti berupa 1 set alat hisap (Bong dan 2 buah mancis) yang kemudian diakui oleh Id adalah alat untuk mengisap sabu sabu baru yang dibelinya dari An
Sedangkan tersangka Oca yang juga ada di TKP tidak mengakui perbuatannya dalam pesta sabu sabu tersebut.
Pemilik rumah Ya juga ada di TKP saat penangkapan. Dia ikut dibawa dan dimintai keterangan. Keempatnya dan barang bumti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Ricky.(bambang)
Discussion about this post