DURI (Riaulantang)- Pemerintah Kecamatan Mandau menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Informasi Managemen Terpadu Pelayanan Publik (Simantap) di ruang rapat lantai II Kantor Camat Mandau Rabu (11/11/2020). Rencananya aplikasi ini akan dilounching akhir tahun 2020 ini.
“ Alhamdulillah Aplikasi Simantap pada tahun 2020 ini telah selesai kita buat. Insyaallah pada akhir tahun 2020 ini akan kita launcingkan,” ujar Camat Mandau diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Mandau Muhammad Rusydy saat membuka sosialisasi
Dijelaskan Muhammad Rusydy program Simantap atau Sistem Informasi Managemen Terpadu Pelayanan Publik merupakan sebuah aplikasi berbasis jaringan yang dibuat untuk mempermudah pelayanan atau perizinan di bawah wewenang Kelurahan dan Kecamatan Mandau. Sistem ini dibuat untuk memproses persetujuan pada surat keterangan atau perizinan secara elektronik. Segala bentuk persetujuan seperti paraf, tanda tangan dan stempel akan dilakukan secara elektronik/online melalui sistem berbasis jaringan tersebut.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya aplikasi ini nanti masyarakat akan lebih mudah mendapatkan layanan perizinan,” ujar Sekcam.
Pada akhir sosialisasi, Rusydy berharap kepada seluruh peserta agar bersama-sama belajar mengoperasikan Aplikasi Simantap yang dipandu oleh narasumber. Jika ada kendala dalam pengoperasian aplikasi dapat langsung ditanyakan.
Sementara itu Narasumber sosialisasi Aplikasi Simantap Sri Isgina Hartini, menyampaikan aplikasi Simantap ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat Kecamatan Mandau. Terutama masyarakat yang ada di Desa maupun di Kelurahan.
“Aplikasi ini inshaalah akan mempermudah masyarakat dalam mengurus pelayanan dan perizinan sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus secara langsung ke kantor Camat,” jelas Kasi Pelayanan Umum Kantor Camat Mandau ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Mandau serta seluruh operator aplikasi Simantap Kelurahan/desa.(susi)