DURI (Riaulantang)- Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September 2022, BPJamsotek Kantor Cabang Duri serahkan klaim dan berikan layanan tambahan kepada peserta yang hadir, Senin (05/09/2022). Tak hanya itu BP Jamsostek Duri juga membagikan cenderamata, bingkisan makanan dan juga layanan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma kepada para pesertanya.
Dikesempatan itu, Kepala Kantor Cabang BPJamsotek Duri, Achiruddin mengucapkan Selamat Hari Pelanggan Nasional kepada seluruh peserta yang hadir serta memberikan edukasi tentang manfaat BPJamsotek bagi para pekerja melalui program-programnya. Ada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dikatakannya, BPJamsotek menganut customer centric culture, yakni komitmen perusahaan untuk selalu mengedepankan pelayanan yang optimal kepada seluruh pelanggan yang dalam hal ini adalah peserta. Pelayanan yang diberikan mulai dari informasi, pendaftaran, perlindungan dan pemberian manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik.
Dalam kesempatan ini dilakukan penyerahan santunan atas Jaminan Kecelakaan Kerja secara simbolis dilakukan langsung oleh Achiruddin. Ada 3 orang ahli waris yang berhak menerima santunan. Total santunan yang diserahkan kepada ketiga ahli waris mencapai Rp328.453.000,-.
Dua orang diantara ahli waris yang menerima klaim merupakan peserta BPJamsotek pada sektor Bukan Penerima Upah yang baru menjadi peserta baru beberapa bulan dan iuran per bulannya hanya Rp16.800,-.
BPJamsotek memberikan perlindungan bagi peserta sejak didaftarkan dan dilakukannya pembayaran iuran pertama oleh badan usaha ataupun pekerja. Jadi tidak melihat berapa lama kepesertaannya, jumlah santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diterima jumlahnya tetap sama.
“Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada pekerja yang merupakan peserta BPJamsotek di semua sektor. Manfaat-manfaat pasti telah ditentukan oleh hukum normatif, yaitu peraturan pemerintah dan semoga makin banyak pekerja yang dapat dilindungi serta menerima manfaatnya.”pungkas Achiruddin.
Tidak hanya penyerahan klaim, BPJamsotek Kantor Cabang Duri juga membagikan cenderamata, bingkisan makanan dan juga layanan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma kepada para peserta yang hadir.(susi)