Rokanhulu (Riaulantang)- Peringatan Hari Bakti Adyaksa (HBA) ke-62 hari, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) digelar di halaman Kejari Rohul, Jumat (22/07/2022).
Kajari Rohul Pri Wijeksono, SH,MH memimpin langsung pelaksanaan upacara. Hadir seluruh jajaran Kejari Rohul. Juga hadir Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Rohul Pri Wijeksono beserta pengurus.
Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 tahun 2022 mengangkat tema Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Undang-undang dan Ekonomi. Upacara dilaksanakan dengan penuh hidmat.
Membacakan amanat Jaksa Agung RI, Pri Wijeksono, selaku Inspektur Upacara, menyampaikan agar dapat mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, atau fungsi dan kewenangan, dengan meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Pihaknya berharap, melalui peringatan HBA Ke-62 Tahun 2022 ini, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat menjadi salah satu institusi penegak hukum yang baik dan dipercaya di mata masyarakat dan menjadi institusi yang lebih profesional
Lebih lanjut Kajari yang didampingi Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi,SH, MH, memaparkan peringatan HBA ke 62 tahun 2022 kali ini juga sekaligus sebagai momentum evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan sebagaimana tertuang dalam Tujuh perintah untuk lebih profesional.
Selain itu Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga memaparkan capaian kinerja yang sudah dilaksanakan dari Januari 2022 hingga Juli 2022 diantaranya:
- Menyediakan Rumah Restorative Justice di Desa Pasir Baru sebagai bentuk hadirnya Keadilan Restorative ditengah masyarakat.
- Melakukan penegakan hukum dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada BLUD RSUD Rokan Hulu TA. 2018 dan 2019, sekaligus berhasil memulihkan kerugian Keuangan Negara dari perkara tersebut sebesar Rp.2.092.751.129,00
- Mendorong tersedianya sarana dan perasaan balai rehabilitasi bagi korban dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rokan Hulu,
- Berhasil menyelamatkan potensi kerugian Keuangan Negara dari kegiatan Makan Minum Siswa / Siswi & Tenaga Pendidik di SMPN Tahfidz Madani & SMPN Islam Teknologi; dan kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Perjalanan Dinas) Dalam & Luar Daerah, serta kegiatan Penyediaan Makanan dan Minuman (Rapat Kantor) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 sebesar Rp.364.569.471,80
- Tertib dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala dalam mewujudkan zero tunggakan ekseskusi
- Berhasil mengamankan DPO dalam kegiatan Tangkap Buronan (Tabur) atas nama Mas Gaul alias Ucok Gaul Bin Mukhtar yang merupakan Terpidana perkara pembunuhan berencana yang telah Buron selama 12 tahun.
- Konsisten dalam melakukan Pendampingan Hukum dalam rangka meminimali permasalahan hukum terkait pelaksanaan kegiatan kerja serta penyelamatan penertiban aset daerah supaya jangan ada lagi yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu. (Lubis).