DURI (Riaulantang)– Camat Mandau diwakili Kasi Tata Pemerintahan Siti Harmila menghadiri sekaligus membuka secara resmi penyuluhan hukum terpadu bagi masyarakat yang ditaja bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis. Penyuluhan yang dipusatkan di gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau, Selasa ( 17/12/2019 ) ini diikuti sekitar 55 peserta dari aparat Kelurahan/Desa, tokoh masyarakat dan emuda.
Membaca sambutan tertulis Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Kasi Tata Pemerintahan menyampaikan pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini.
“Semoga momentum ini dapat mewujudkan masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga. Wujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum serta menghormati hak asasi manusia,” ujarnya.
Dikatakannya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat di bidang Pengelolaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan pencegahan terhadap radikalisme. Untuk itu peserta bisa mengikuti penyuluhan itu.
“Ikuti dan mencermati materi yang disampaikan narasumber sehinngga dapat diterapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat untuk dapat menaati norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “ tutup Siti Harmilla.
Sementara itu, kegiatan penyuluhan hukum terpadu bagi masyarakat ini merupakan salah satu kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis. Ini sebagai upaya penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat.
Bertindak selaku narasumber Kanit Keamanan Negara Sat Intelkam Polres Bengkalis Aiptu Bambang Harianto dan Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Nico Fernando. (susi)