PEKANBARU ( Riaulantang) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra mengatakan realisasi pendapatan negara di Riau pada triwulan II 2022 mencapai Rp18,07 triliun.
“Pendapatan wilayah Riau mencapai Rp18,07 triliun atau 94,48 persen dari target, naik sebesar Rp7,1 triliun atau 65 persen, dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 (yoy),” kata Ismed di Kantor DJPb Riau, Kamis (28/7/2022).
Ia merincikan bahwa realisasi penerimaan negara tersebut dihimpun dari penerimaan perpajakan di Riau yang mencapai Rp9,5 triliun, penerimaan cukai Rp23 juta, bea masuk Rp96,24 miliar, bea keluar Rp7,9 triliun, dan PNBP Rp540,95 miliar.
“Khusus realisasi penerimaan perpajakan tercapai 94,48% dari target APBN 2022,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, kenaikan pendapatan perpajakan disebabkan adanya dampak penyesuaian tarif PP dan keberhasilan Program Pengungkapan Sukarela di Provinsi Riau.
Selain itu, didorong oleh meningkatnya harga komoditas kelapa sawit dan peningkatan aktivitas ekspor dan impor. Aktivitas Badan Layanan Umum di Riau mendorong peningkatan pendapatan BLU.
“Khusus pendapatan BLU mencapai Rp203,89 miliar atau 49,23 persen,” jelasnya. MCR