BENGKALIS (Riaulantang) – Banyaknya anak menanggung resiko akibat kelalaian orang dewasa dalam melindungi mereka serta kesenjangan yang lebar antara kondisi anak-anak, dengan kondisi yang seharusnya sudah kita capai menimbulkan keprihatinan yang mendalam.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY dalam acara rapat gugus tugas dan deklarasi percepatan Kabupaten Bengkalis menuju Kabupaten Layak Anak di Ruang Rapat Kantor Bupati Lantai II, Rabu (19/9) malam.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang diwakili Sekretaris Deputi Eko Novi Arianti Rahayu Darmayanti .
Selanjutnya Bustami mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi sudah sampai sejauh mana OPD dan Instansi terkait merencanakan dan melakukan upaya-upaya terhadap pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Kepada Kepala OPD yang terkait dengan kegiatan ini ini agar dapat menindak lanjuti hasil pertemuan malam ini kedalam program dan kegiatan di OPD nya masing-masing”, kata Bustami seraya berharap agar Kabupaten Bengkalis dapat menjadi kota layak anak tingkat madya dan seterusnya.
Selepas memberikan sambutan dan mendengarkan materi dari narasumber, Bustami membacakan Deklarasi Komitmen Percepatan Kabupaten Bengkalis Menuju Kabupaten/Kota Layak Anak. Dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi didampingi Kepala Kementerian Agama Bengkalis, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta OPD dan instansi terkait lainnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan plakat cinderamata dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis Kepada Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.(dwi)