ADVERTISEMENT
BENGKALIS (Riaulantang) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis, di masa Kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati H Bagus Santoso, pada tahun 2022 ini akan menyediakan Biaya Pendidikan Khusus Tahfidz Qur’an. (unggah file pdf)
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 Nomor 7), Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan memberikan Penyediaan Biaya Pendidikan Khusus Tahfidz Qu’ran Kabupaten Bengkalis dengan Persyaratan sebagai berikut:
- Penyediaan Biaya Pendidikan Khusus Tahfidz Qu’ran Kabupaten Bengkalis diberikan kepada pemohon dengan melengkapi persyaratan Administrasi yang ditetapkan;
- Membuat Surat Permohonan yang ditujukan kepada Bupati Bengkalis c.q. Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Khusus Tahfidz Qur’an Kabupaten Bengkalis Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Alamat Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 070 Bengkalis (1 Lembar asli).
- Mengisi data dan mengupload Dokumen Permohonan Penyediaan Biaya Pendidikan Khusus Tahfidz Qur’an Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 melalui website beasiswa.bengkaliskab.go.id (data isian pemohon yang lengkap akan diproses pada tahapan berikutnya). Contoh formulir bisa diunduh Disini; (1. FORMULIR PELAJAR BERMUQIM LUAR NEGERI), (2. FORMULIR MAHASISWA BERMUQIM LUAR NEGERI), (3. FORMULIR MAHASISWA BARU LUAR NEGERI), (4. FORMULIR MAHASISWA BARU DALAM NEGERI)
- Permohonan sebagaimana dimaksud pada point 2 (dua), harus melampirkan.
A. Persyaratan Umum
- Mengisi biodata;
- Melampirkan Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan identitas resmi Kependudukan Kabupaten Bengkalis sebanyak 1 lembar;
- Melampirkan Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan setempat sebanyak 1 lembar asli;
- Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Pelajar (bagi Pelajar) yang masih berlaku atau Surat Keterangan Lulus/ishal dari Lembaga Pendidikan sebanyak 1 lembar dilegalisir;
- Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (bagi Mahasiswa) yang masih berlaku 1 lembar dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus/ishal dari Kampus/Perguruan Tinggi yang telah direkomendasikan sebanyak 1 lembar asli;
- Melampirkan Piagam/Syahadah dari Lembaga Kompeten/ Ustadz/Guru/Kyai yang menerangkan bahwa yang bersangkutan Hafidz Qur’an 5 s.d 30 Juz sebanyak 1 lembar asli;
- Melampirkan Fotokopi Ijazah SMA/Sederajat bagi yang melanjutkan ke perguruan tinggi sebanyak 1 lembar dilegalisir;
- Melampirkan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen bermaterai 10.000.- sebanyak 1 lembar asli;
- Melampirkan Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi bermaterai 10.000.- sebanyak 1 lembar asli;
- Melampirkan Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Biaya Pendidikan lain yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis bermaterai Rp.10.000,- sebanyak 1 lembar asli;
- Untuk Pendidikan Dalam Negeri Usia 18 s.d. 25 tahun pada saat pendaftaran;
- Untuk Pendidikan Luar Negeri Usia 13 s.d. 25 tahun pada saat Pendaftaran;
- Mengikuti Seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi pada waktu yang ditentukan;
- Melampirkan Pas Foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter sebanyak 1 lembar asli;
- Fotokopi Buku Tabungan Rekening BRI, BCA dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang masih aktif atas nama pemohon sebanyak 1 lembar dilegalisir;
- Melampirkan Nomor Kontak HP/WA yang masih aktif dan alamat e-mail atas Nama Pemohon