PEKANBARU (Riaulantang) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) dalam proses vaksinasi Covid19.
Ia menyebutkan bahwa Pemda harus memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan aman dan tertib sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pelaksanaan 4M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus terus dijalankan, begitu juga dengan pelaksanaan 3T yaitu tracing, testing dan treatment juga perlu diterapkan.
“Meskipun sudah ada vaksin tapi tetap Prokes harus diperhatikan,” katanya dalam acara rapat koordinasi (Rakor) strategi komunikasi vaksinasi Covid-19 secara virtual yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Selasa (5/1/2021).
Syafrizal mengungkapkan, vaksinasi ini bertahap dan membutuhkan proses yang panjang. Oleh karena itu, jika sudah divaksin bukan berarti mengabaikan Prokes.
Untuk itu, ia meminta Pemda untuk selalu mensosialisasikan protokol kesehatan, tidak boleh kendor sedikitpun meskipun sudah ada vaksinasi.
Kemudian, ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetapkan menjalankan anjuran pemerintah demi keselamatan bersama dan memutus penyebaran Covid19.
“Atensi khusus penerapan Prokes 4 M dan 3 T harus terus berjalan,” ucapnya.
Disamping itu Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri ini menerangkan bahwa memerangi Covid19 dan pelaksanaan vaksinasi memerlukan kerja sama seluruh pihak.
Ia berharap seluruh elemen-elemen yang ada di masyarakat turut serta, berkontribusi dan saling berkoordinasi dalam memutus mata rantai Covid19.
“Dalam hal ini kita perlu bekerja sama, bukan hanya satu golongan,” terangnya. (evi)






























