DURI (Riaulantang) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat terkait perpanjangan pembelajaran di rumah terhitung dari tanggal 14 April 2020 hingga 21 April 2020.
Surat tersebut bernomor 800/DISDIK-SEKRE/2020/839 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura tanggal 9 April 2020, ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP Negeri/Swasta dan Satuan Pendidikan Non Formal se-Kabupaten Bengkalis.
Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Bengkalis Agus Firdimalis, menyampaikan sekolah tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah dari tanggal 14 April hingga 21 April 2020 mendatang.
“Kepada siswa dihimbau untuk bisa belajar melalui portal yang telah ditentukan oleh Kementerian. Siswa bisa mengikuti pelajaran melalui TVRI pada hari Senin, hingga tidak akan dibebankan dengan tugas yang banyak,” tuturnya.
Sementara untuk satuan pendidikan, pihaknya berharap bisa melakukan peningkatan sosialisasi tentang pencegahan penularan penyebaran Covid-19. Baik dengan pemasangan baleho/spanduk di gerbang sekolah, maupun pesan melalui daring (komunikasi dalam jaringan/online) atau Kuring (komunikasi luar jaringan/offline).
“Kita harap siswa bisa mengikuti pembelajaran melalui portal yang sudah ditetapkan kementrian ini,” ungkapnya,
Untuk siaran program belajar di rumah, akan di tayangkan TVRI, Ini Jadwalnya:
08.00-08.30 materi PAUD
08.30-09.00 materi SD kelas 1 sampai 3
10.00-10.30 materi SD kelas 4 sampai 6
10.30-11.00 materi SMP
14.00-14.30 materi SMA
14.30-15.00 materi pengasuhan dan pendidikan anak untuk orang tua dan guru
Juga ada kegiatan malam hari berupa film untuk anak serta film Indonesia.
Kemdikbud akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program yg dijalankan TVRI, bersama dengan lembaga non pemerintah.
29 saluran TVRI di seluruh Indonesia akan segera menayangkan siaran “doa untuk bangsa” sebagai dukungan moral dalam masa krisis Covid-19. (rls)