DURI (Riaulantang) – Hari libur bukan sebuah halangan bagi Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis. Buktinya, sejak Rabu pagi 26 Mei 2021, tim melakukan kegiatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kecamatan Mandau.
Hasilnya patroli yang dilakukan di sejumlah titik di Duri, Kecamatan Mandau, terjaring warga keluar rumah tidak mematuhi protokol kesehatan, karena tidak mengenakan masker. Setiap warga yang pelanggar protokol kesehatan, langsung dilakukan tes swab antigen oleh petugas kesehatan.
Saat pelaksanaan kegiatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di depan kantor Camat Mandau, terjaring 20 warga tidak mengenakan masker. Selanjutnya dilakukan tes swab antigen,” ungkap Kepala Polres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Rabu 26 Mei 2021.
Diterangkan Ketua III Bidang Penindakan Hukum Tim Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, dari hasil tes swab antigen hasilnya negatif.
Sebelumnya pada malam hari, tim juga telah melakukan patroli di sejumlah tempat keramaian. Setiap warga yang melanggar protokol kesehatan dikenai sanksi berupa seperti menyanyikan lagu nasional, melafalkan teks Pancasila dan hukuman push up.
Pemberlakuan terhadap pelanggara prokol kesehatan yang langsung dilakukan tes swab antigen, bertujuan untuk mengetahui apakah warga yang merasa sehat, namun ternyata sebagai salah satu pembawa (carier) Covid-19, sehingga sangat membahayakan dirinya dan keluarga.
Kapolres Bengkalis mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergandeng tangan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat wabah ini tidak bisa dipandang sepele. Caranya, dengan selalu mematuhi protokol kesehatan,s seperti menghindari kerumuman, memakai masker bila keluar rumah, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak.(bambang)