PEKANBARU (Riaulantang) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta masyarakat Kota Pekanbaru agar tetap disiplin memakai masker meskipun Kota Madani berada pada zona oranye atau dalam kategori sedang dalam penularan Covid-19.
Hal itu dikatakannya saat melakukan edukasi masker kepada masyarakat di kawasan olahraga Stadion Utama Riau, Minggu (30/8/2020).
Gubri mengingatkan, saat ini Kota Pekanbaru berada dalam zona oranye yang sebentar lagi akan berubah ke zona merah mengingat kasus terkonfirmasi di Riau masih melonjak tinggi.
Untuk itu, ia mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam memakai masker dan terus waspada serta lebih menigkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.
Seperti diketahui, saat ini Kota Pekanbaru telah menerbitkan Perturan Walikota (Perwali) tentang sanksi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, Gubri menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga akan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sama.
“Sekarang kita dalam proses membuat Perda sanksi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” sebutnya.
Bagi masyarakat yang masih membandel dan tidak menjalankan protokol kesehatan, ia mengatakan sanksi tersebut akan dilaksanakan. (MCR