DURI (Riaulantang)- Himbauan kepada seluruh pemilik tempat hiburan, baik Karaoke, Gelper, Warner dan Billiyard di kecamatan Mandau agar menutup sementara usahanya demi pencegahan penyebaran virus Corona tersebut ditindaklanjuti serius. Tindaklanjut himbauan yang sudah dilayangkan 2 hari itu, malam ini, Selasa (24/03/2020) sejumlah pihak turun ke lapangan melakukan pengecekan
“Malam ini kita lakukan pengecekan, dipimpin Kapolsek dan Danramil. Ini memastikan himbuan penutupan di lakukan pemilik usaha,” jelas Camat Mandau, Riki Rihardi yang mengaku tengah berada di lapangan.
Disebut Riki, penutupan perlu dilakukan agar anak-anak yang diminta melakukan pembelajaran tidak menghabiskan waktu di tempat-tempat hiburan. Ini demi kebaikan bersama dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
” Kita harus bertindak tegas agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Anak-anak kita harus tetap berada di dalam rumah. Makanya yang masih berada dikerumunan kita minta pulang,” jelas Riki.
Disampaikan penutupan sementara tempat hiburan ini juga mengikuti kesepakatan bersama Kapolsek dan Danramil Mandau. Ini tindaklanjut Surat Edaran Bupati Bengkalis Nomor : 95/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Surat Edaran Gubernur Riau Nomor : 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/2/111/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) sebagai upaya aktif untuk mengantisipasi penyebaran dan perkembangan Covid-19. (susi)