KEPRI (Riaulantang) – Sebagai Negeri Melayu Kabupaten Bengkalis sarat dengan muatan budaya dan adat istiadat yang tidak lepas dari kehidupan masyarakatnya, baik dari struktur bangunan, sosial, pendidikan dan lainnya.
Oleh sebab itu, DPRD Bengkalis melalui Pansus yang saat ini sedang dalam proses perancangan Perda Pendidikan berupaya agar didalam Ranperda ini dimasukkan unsur kearifan lokal didalamnya.
Melalui tahap Studi banding, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Bengkalis berkunjung ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (25/07/2019). Tujuan Pansus ke Kepri adalah untuk menggali informasi tentang Perda Pendidikan yang sudah ada di Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
Rombongan Pansus Ranperda Pendidikan disambut oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Dr. Muhammad Dali dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjung Pinang Dra. Tatat hadiyat.
“Yang pertama Kepri sudah mengesahkan Perda Pendidikan, yang kedua tipikal topologi, tipologi dan geografisnya sama dengan kita yakni budaya melayu”Ungkap Sofyan Ketua Pansus membuka pertemuan.
Dalam Studi banding tersebut Sofyan menyampaikan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan masih dalam pembahasan yang cukup detail.
“Perda kami sifatnya komprehensif dan mengakomodir semua stakeholder yang ada baik dari sekolah formal maupun non formal yang ada di Kabupaten Bengkalis. poin penting yang ingin kami sampaikan yakni secara kultur di Kepri sama dengan dengan di Bengkalis yang berbasiskan Melayu Riau. Salah satu yang ingin kami masukkan dalam Perda kami bagaimana pendidikan di daerah kami berbasiskan Melayu Riau, yang mungkin hampir sama dengan melayu yang ada Di Kepri. Karena itu Kepri kami buat sebagai referensi acuan Perda pendidikan”, Jelas Sofyan.
Hamidi Kasubbag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis mengatakan bahwa tujuan pansus Ranperda Pendidikan mengadakan studi banding ke Tanjung Pinang Kepulauan Riau adalah sesuai diatur dalam Perundang-Undangan No 12 tahun 2011 yang diamanahkan Permendagri No 80 tahun 2015 dimana setiap daerah diharuskan memuat muatan lokal, dan Tanjung Pinang adalah salah satu daerah yang letak geografisnya sama dengan Kabupaten Bengkalis karena sama-sama daerah kepulauan yang memiliki unsur melayu sehingga layak untuk dipelajari.
Di kesempatan yang sama disampaikan oleh Syahrial, H. Mawardi dan Irmi Sakip Arsalan, bahwa mereka ingin menggali informasi terkait Perda Provinsi Kepri yang sudah di jadikan payung hukum dan mendengarkan berbagai macam saran, masukan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang berhubungan dengan kearifan lokal dan sekolah inklusif didalam Perda pendidikan yang ada di Kepri.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengucapkan ribuan terima kasih dan sangat tersanjung karena Kepri dipilih sebagai salah satu sasaran untk melakukan studi komparatif untuk Perda Pendidikan di Kabupaten Bengkalis.
“Setiap yang kami kerjakan tidak lari dari Visi dan Misi Gubernur Kepri. Visi dan Misi Gubernur tersebut ada lima kata kunci yakni mewujudkan Kepri sejahtera sebagai bunda tanah Melayu, ramah lingkungan, berakhlak mulia, dan unggul dibidang Kemaritiman. Semua Misi Gubernur itu Ada ruh nya di Dinas Pendidikan. Oleh sebab itu, Perda yang kami miliki ini kami lakukan secara bertahap atau tidak sekaligus”,Ungkap Muhammad Nadi.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas pendidikan Kab. Bengkalis M. Rasyid, Bagian Hukum Kab. Bengkalis Al-Hamidi, Kemenkumham Provinsi Riau Mayer Haryani DS, BPKAD Kab. Bengkalis Wan Eva Yuliani, dan Setwan Bengkalis Sumarhadi.(rls)