DURI (Riaulantang)- Mencuatkan kasus dugaan penganiayaan terhadap Brian Leonardi pelajar kelas 2 di SDN 16 Mandau mendapat perhatian serius dari Satgas Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mandau. Melalui Ketua Satgas Refri Amran, P2TP2A sangat menyesali adanya tindak kekerasan terhadap anak. Apalagi jika terjadi di lingkungan pendidikan.
“Kita sangat menyesali adanya tindakan kekerasan seperti ini. Apalagi terjadi dilingkungan pendidikan yang merupakan rumah kedua bagi anak,” jelas Refri, Senin (06/11/7).
Dikatakannya Refri, sebagai rumah kedua bagi anak, lingkungan pendidik, terutama kalangan pendidik mempunyai peran ganda selaku orang tua dan guru. Jika kemudian ada kesalahan anak, guru bisa mendidik tapi tidak mengasari apalagi menyiksa.
“Karakter guru dan anak itu berbeda. Jika ada anak yang berbuat salah, didik dengan baik. Jangan menyiksa dan tersiksa seperti, hingga rambut anak tercabut,” sesalnya.
Refri juga menyorot agar pengawas turun menyelesaikan masalah ini. Jika kasus ini dibiarkan berlarut yang dirugikan anak karena trauma masuk sekolah lagi.
“Kita minta pengawas turun menindak lanjuti persoalan ini. Dudukan kedua pihak hingga ada penyelesaian. Jangan biarkan berlarut,”pungkasnya. (susi)
Discussion about this post