DURI (Riaulantang) – Camat Mandau Riki Rihardi mengikuti pelaksanaan operasi yustisi di area Pasar Duri, Jumat (09/07/2021). Pelaksanaan kali ini berbeda dengan operasi yustisi sebelumnya. Para pelanggar penerapan protokol kesehatan langsung sidang ditempat dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini berdasarkan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Prokes Dalam pengendalian dan Pencegahan Covid-19.
Kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan tingkat kedisiplinan masyarakat yang sampai saat ini masih melanggar protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Pada saat ini akan diadakan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yaitu akan langsung dilakukannya Rapid antigen.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan efek kepada masyarakat agar lebih patuh dan peduli terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah” harap Camat Riki. (bambang)