BENGKALIS (Riaulantang)- Nasib anggota DPRD Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Samsu Dalimunte diujung tanduk, ia terancam bakal menerima sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai, karena maju sebagai kontestan di Pilkada Bengkalis 2020 berpasangan dengan Indra Gunawan Eet saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Riau.
Ketua DPW PKS Riau Hendry Munif ketika dihubungi, Sabtu (18/7) mengatakan bahwa sanksi PAW yang diambil partai kepada Samda karena melanggar AD/ART dan tidak mendapat restu maju di Pilkada Bengkalis. Selain itu ia bukan seorang kader melainkan anggota DPRD Bengkalis dari PKS.
“Samda bukan kader PKS, untuk menjadi seorang kader harus mengikuti program pembinaan, sementara beliau belum pernah mengikuti program kaderisasi tersebut. Bahkan ia maju sebagai di Pilkada Bengkalis tidak pernah menginformasikan ke Partai dan merupakan sebuah pelanggaran, “kata Hendry Munif.
Untuk proses PAW kata Hendry sudah dilakukan pembahasan dan tahapannya dari tingkat DPD di Kabupaten ke DPW PKS Riau, apabila Samda tetap melakukan pelanggaran proses akan diajukan ke DPP.
“Kami melihat dulu proses kedepannya, karena masih ada tahapan yang harus kita lalui dan sudah meminta DPD untuk memanggil Samda, paling tidak mengingatkan kepada yang bersangkutan terkait persoalan tersebut,” katanya.
Ketika ditanya terkait keberhasilan Samda meraih satu kursi di DPRD Bengkalis yang sebelumnya pernah Partai Golkar akan berdampak ke partai dalam pemilu selanjutnya, Hendry mengungkap bahwa saat ini PKS semakin hari sudah dicintai oleh masyarakat.
“Tambahan satu kursi di DPRD Bengkalis bisa saja dari figur yang bersangkutan dan juga nama besar partai dan kedua faktor ini akan kita buktikan kedepannya,” kata Hendry mengakhiri.
Sementara itu Samda dua periode duduk sebagai anggota DPRD Bengkalis, Samda sebelum pindah ke PKS juga pernah di PAW oleh Partai Golkar sebagai wakil rakyat periode 2014-2019, saat itu dijabat oleh Indra Gunawan sebagai Ketua DPD partai berlambang pohon beringin tersebut. (ant)