DURI (Riaulantang)- Diduga miliki paket narkotika jenis sabu, Al (36) warga Jalan Kayangan Duri dibekuk tim opsnal unit reskrim Polsek Mandau, Senin malam (03/07/17) sekira pukul 19.30. Tersangka dibekuk saat berada di Jalan Purnama Kelurahan Air Jamban. Dari tangannya diamankan 2 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit motor dan uang hasil penjualan Rp 200.000.
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik menjelaskan Seninvmalam (3/07/17) team opsnal reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan didapatkan hasil bahwa di Jalan Purnama ada tersangka yang membawa Narkotika jenis sabu. Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka AL.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket kecil Narkotika jenis sabu. Barang haram itu tersimpan di kotak rokok dan di tangan tersangka.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui mendapatkan paket itu dari rekannya RI (DPO) warga Jalan Obor Duri.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Ricky. (Susi)
Discussion about this post