DURI (RiauLantang) – Pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021 dengan kuota 12,8 juta UMKM secara nasional telah dibuka sejak Kamis 15 April 2021 lalu. Kesempatan ini tak sia-siakan warga yang ingin mendapatkan bantuan itu. Tak terkecuali warga Duri dan sekitarnya. Mereka berbondong-bondong mendatangi kantor UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Mandau untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Kepala UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Mandau, Lisa Mardiani kepada Riaulantang.com, Jumat (23/04/2021) mengatakan antusias luar biasa untuk mendapatkan bantuan itu. Dari pagi hingga sore, kantornya tak pernah sepi dari kunjungan warga yang ingin menyerahkan berkas pendaftaran.
“Antusias warga luar biasa. Dari awal pendaftaran hingga hari ini sudah 10 ribu lebih berkas yang masuk. Usahanya bermacam-macam. Kami disini hanya menerima pendafaran dan menginputnya,” jelas Lisa.
Disampaikannya tahap pertama berkasnya pendaftaran sudah dibawa ke Bengkalis. Namun ternyata sesudah itu, antusias warga makin membludak. Ribuan berkas menumpuk untuk di input.
“Kita sifatnya hanya menerima, kapan terakhir berkasnya dikumpulkan kita menunggu informasi dari Dinas,” katanya lagi
Sementara itu pantauan di lapangan masyarakat terlihat antusias ketika menyerahkan syarat untuk mendapatkan bantuan BPUM 2021. Mulai dari pagi hingga sore ini tidak henti-hentinya masyarakat datang menyerahkan berkas.
“Namanya juga berusaha untuk bisa menerima bantuan. Biarlah habis waktu sehari, tapi syarat yang diminta bisa dilengkapi dan diserahkan hari ini. Syukur-syukur bisa menerima Rp 1.2 juta, untuk menambah membeli bibit ikan,”ungkap Fajar, yang tengah menekuni usaha ternak Lele.
Saling memberi informasi dan meminjamkan alat tulis terjadi ketika warga menyerahkan berkas. Tampak banyak yang masih bingung, tidak mengerti berkas diserahkan kemana hingga masih kurang persyaratan.
“Ibuk jangan serahkan yang asli, photo copy aja yang diserahkan. Nanti jangan salah masuk tempat, itu ada dua kotak, untuk Kecamatan Mandau dan satu kotak lagi untuk Kecamatan Bathin Solapan,” Ujar Pria paruh baya ini pada warga yang masih kebingungan.
Usaha yang dilakoni masyarakat untuk syarat mendapatkan bantuan, terpantau mulai dari usaha jual baju, menanam Ubi Kayu, ternak Ayam, makanan ringan, dan berbagai macam usaha.
Sementara itu persyaratan penerimaan BPUM tahun 2021, yakni Warga Negera Indonesia, memiliki KTP, memiliki usaha mikro, bukan pegawai negeri, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD. Tidak sedang menerima pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR).
Ketika mendaftar, warga yang berminat harus membawa potocopi KTP, Kartu Keluarga, nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, foto usaha. Semua potocopi maupun foto dibuat dua rangkap.(Bambang)






























