Kuansing (Riaulantang) – Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi tepatnya di kecamatan Gunung Toar, masih marak. Aktivitas PETI di Batang Kuantan yang dekat dengan perkampungan perbatasan desa Pisang Berebus dan desa Lubuk Terentang, membuat resah warga setempat.
Menurut R (28 th) salah seorang warga Gunung Toar menyampaikan aktivitas tersebut sudah sejak sebulan terakhir ini beroperasi yang mengakibatkan kerusakan ekosistem dan menyebabkan bencana alam, seperti longsor.
“Di dekat tempat warga bekerja terdapat persawahan, yang dapat mengakibatkan longsor di area persawahan tersebut. Dan aktivitas inipun di sungai Batang Kuantan yang membuat ekosistem menjadi rusak,” kata salah seorang warga Gunung Toar.
Ditambahkannya keresahan ini disampaikan petani yang sawahnya berdekatan dengan aktivitas PETI. Mereka berharap penambangan emas ilegal itu berhenti, hingga petani beraktifitas di sawah tanpa ada suara bising dan pencemaran disekitar area persawahan mereka.
“Warga berharap polisi untuk menindak tegas para penambang ilegal yang menambang emas tanpa izin di wilayahnya. Warga tak ingin sungai Batang Kuantan yang dulu jernih di rusak oleh lubang tambang maupun kimia pertambangan,” ujarnya.
Dikatakannya, jika penambang ilegal bisa ditindak, pihaknya yakin masyarakat sangat bahagia. Tanpa ada gangguan banjir yang mudah mengakibatkan Longsor, ekosistem alam dan keindahannya bisa terus lestari.
“Kami harap aparat penegak hukum bisa menyelesaikan dengan baik. Bukan untuk di kecamatan Gunung Toar saja tapi juga dengan kecamatan kecamatan yang ada di Kuansing, Sehingga bisa menjaga dan melestarikan ekosistem alam yang ada di wilayahnya. Saya mendukung penuh penegakkan hukum,” tutupnya (Zul)






























