BENGKALIS (Riaulantang)- Erman (36) seorang pengunjung Lapas Kelas II A Bengkalis terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum. Buruh bangunan warga Simpang Ayam Kelurahan Meskom, Bengkalis itu kedapatan menyeludupkan narkotika jenis sabu ke dalam makanan yang hendak diantar ke penghuni lapas. Akibatnya dia dan penghuni lapas harus berurusan dengan penegak hukum.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Sik melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, Minggu (15/10/17) menjelaskan 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yang dimasukkan di dalam bungkus kemasan Wafer Nissin warna coklat terpaksa diamankan berikut makanan lain yang dibawa tersangka dalam kantong plastik hitam.
“Tersangka memasukkan paket sabu itu ke dalam makanan yang akan dikirim ke penghuni lapas. Tapi aksinya ketahuan saat petugas memeriksa barang bawaannya,” jelas Zulkifli.
Disampaikannya, Sabtu tanggal 14 Oktober 2017, sekira pukul 09.00 wib, tersangka datang berkunjung ke lapas Bengkalis membawa tentengan. Namun sebelum tentengan itu diterima penghuni lapas, petugas Lapas melakukan pemeriksaan. Ternyata ditemukan paket sabu dalam makanan yang akan dikirim ke penghuni lapas itu.
“Petugas mengamankan pelaku Erwan bersama BB yang di duga 1 paket kecil sabu di dalam kresek plastik bersama dengan beberapa jenis makanan. Saat ditanya dia mengaku BB itu akan di antar ke tahanan yang bernama Asri. Setelah di konfirmasi tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Dari lapas, tersangka Erwan fi baea kr satnarkoba Polres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sample urine. Ternyata tersangka positif mengkonsumsi narkoba.
“Langsung dites dengan alat tes urine dan hasilnya positif,” pungkas Zulkifli lagi.(bambang)
Discussion about this post