DURI (Riaulantang)- Miris, jelang lebaran 1438 H lalu, ternyata sejumlah sekolah di Mandau dikenakan “Upeti THR”. Upeti sebesar Rp 100.000/sekolah TK ini dikumpulkan melalui pengawas. Dalihnya untuk THR UPT diknas Mandau.
Kabar tak sedap di dunia pendidikan ini menyeruak ketika salah seorang guru yang enggan disebut identitasnya menyampaikan kebobrokan pungutan yang dilakukan pihak yang mengatasnamakan UPT Diknas Mandau itu. Kepada Riaulantang.com, Selasa (04/07/17) sang guru itu menyampaikan pungutan sebesar Rp 100.000 itu dikumpulkan dihampir semua TK di kecamatan Mandau.
“Kami diminta uang Rp 100.000 per TK. Katanya untuk THR diknas,” jelasnya.
Kabar ini coba ditelusuri riaulantang.com. Ternyata benar. Salah satu pemilik Yayasan TK yang enggan disebut identitasnya membenarkan pungutan itu.
“Saya juga baru dapat informasi, kalau TK saya juga kena kutip. Sebelumnya Kepala Sekolah tak ada menginformasikan perihal ini. Baru setelah saya tanyakan, kepala sekolah menceritakan kronologis bisa ada pungutan ini,” ujar pemilik yayasan TK itu.
Masih menurut pemilik yayasan itu, dari keterangan Kepala sekolah, pungutan itu disetor pada hari terakhir sekolah. “Kepala sekolah saya mengakui kalau dana tersebut disetor pada hari terakhir sekolah menjelang lebaran,” ungkapnya.
Terkait pungutan THR ini Kepala UPT Diknas Mandau, Nasrizal ketika dikonfirmasi membantah keras. Pihaknya mengaku tak tahu menahu masalah pungutan itu dan tidak ada instruksi untuk pungutan THR. “Tolong hadapkan ke saya siapa yang ngomong, kalau hanya minta konfirmasi bisa jadi informasinya tidak benar. Saya tidak ada menyuruh kalau ada pungutan berarti yang memungut yang bertanggung jawab. Saya mau makan udah lapar. Udah dulu ya,” ujar Nasrizal mengakhiri konfirmasi.
Terkait masih adanya pungutan liar yang diberlakukan ini di perlu adanya perhatian serius Bupati Amril Mukminin serta pihak penegak hukum, agar praktek praktek seperti ini tidak kembali terjadi.(Bambang)
Discussion about this post