DURI (Riaulantang)- Libur kerja di hari Sabtu (23/11/19) ini tidak menyurutkan langkah Lurah Pematang Pudu, Fitriani Ekaputri untuk datang ke kantornya. Maklum hari ini, layanan Kantor kelurahan tetap buka disebabkan adanya pelayanan khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kesejahteraan Sosial ( PMD dan Kesos) Etiminarti SH, serta sejumlah staf, Fitriani terlihat sibuk melayani puluhan warga yang terlihat antusias melakukan pembayaran dan pembetulan data PBB. Ada sekitar 7 petugas Bapenda Bengkalis yang diturunkan ke kantor kelurahan untuk membuka layanan khusus PBB ini.
“Walau libur, kami tetap buka. Khusus pelayanan PBB,” jelas Fitri.
Diungkapkannya pelayanan khusus PBB ini sudah dimulai sejak Jumat (22/11/19) hingga hari ini, Sabtu ,(23/11/19). Semula hanya untuk pembetulan data Wajib Pajak (WP) yang tidak tepat. Namun karena tingginya antusias warga akhirnya layanan juga dibuka untuk pembayaran PBB.
“Jumat kemaren khusus WP baru atau data yang bermasalah. Tapi ternyata banyak juga yang datang mau bayar. Sekalian saja karena masyarakat antusias dan semangat petugasnya, maka hari ini bisa pendaftaran baru, pembetan data dan pembayaran,” jelasnya lagi.
Dibukanya layanan PBB ini bukan tanpa alasan, ungkap Fitri, Ketika itu di bulan Agustus 2019 capaian PBB Pematang Pudu masih rendah. Setelah di evaluasi dari RT dan RW ternyata hampir separoh SPPT yang disampaikan bermasalah. Ada data yang salah, ukuran tak sesuai, nama dan alamat tak sesuai ataupun nilai pajak yang dikomplan, akhirnya diputuskan untuk membenahi kesalahan data ini.
“Kami inisiatif konsultasi ke Bapenda di Bengkalis. Bisa ngak diagendakan mereka turun ke Pematang Pudu untuk memperbaiki data yang bermasalah ini. Ternyata mereka mau dan masyarakat antusias,” jelas Fitri yang memberi apresiasi atas kinerja Kasi PMDnya yang bertungkus lumus membuka layanan PBB ini.
Atas semangat petugas dan warga yang antusias membayar dan melakukan pembetulan data ini, Fitri pun memacu Ketua RT, RWnya agar bisa menjadi teladan wajib pajak.
“Kita punya komitmen RT, RW jadi panutan. Yang belum lunas PBB honornya tak dibayarkan. Tak RT RW saja LPMK, Linmas dan kader Posyandu juga. Agar bisa jadi teladan,” ungkapnya.
Untuk masyarakat, jelasnya juga akan diberlakukan aturan menjadikan bukti pembayaran PBB dalam utusan administrasi ke kelurahan.
” Mulai tahun 2020 nanti kita akan berlakukan setiap urusan ke kantor lurah, wajib memperlihatkan bukti pembayaran PBB. Ini agar ada kesadaran pentingnya PBB untuk mendongkrak PAD,” pungkasnya. (susi)