• Latest
  • Trending
  • All
Larang Mudik Lebaran, 58 Pos Penyekatan Tersebar di Riau

Larang Mudik Lebaran, 58 Pos Penyekatan Tersebar di Riau

April 30, 2021
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Nonton Bareng Bersama Masyarakat

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Nonton Bareng Bersama Masyarakat

June 21, 2026
Polres Bengkalis Gelar Fun Run Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Sinergitas Bersama Masyarakat

Polres Bengkalis Gelar Fun Run Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Sinergitas Bersama Masyarakat

June 21, 2026
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

June 19, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sri Pulau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sri Pulau

June 19, 2026
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengguna Sabu di Bathin Solapan

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengguna Sabu di Bathin Solapan

June 19, 2026
Ungkap Jaringan hingga Simpang Pipa, Polsek Pinggir Tangkap Pengedar Sabu di Semunai

Ungkap Jaringan hingga Simpang Pipa, Polsek Pinggir Tangkap Pengedar Sabu di Semunai

June 18, 2026
Polsek Pinggir Bongkar Peredaran Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Diamankan dan Sabu 4,22 Gram Disita

Polsek Pinggir Bongkar Peredaran Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Diamankan dan Sabu 4,22 Gram Disita

June 18, 2026
Polsek Mandau Amankan Dua Pemuda dalam Kasus Penyalahgunaan Sabu dan Ekstasi

Polsek Mandau Amankan Dua Pemuda dalam Kasus Penyalahgunaan Sabu dan Ekstasi

June 18, 2026
Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110

Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110

June 16, 2026
Berkat Laporan Masyarakat melalui Call Center 110 Direspon, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Pengguna

Berkat Laporan Masyarakat melalui Call Center 110 Direspon, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Pengguna

June 16, 2026
Polsek Rupat Utara Amankan Pria Pemilik Sabu, Satu Pelaku Lain Masuk DPO

Polsek Rupat Utara Amankan Pria Pemilik Sabu, Satu Pelaku Lain Masuk DPO

June 16, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Sungai Pakning

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Sungai Pakning

June 15, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sunday, June 21, 2026
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Lantang Riau

Larang Mudik Lebaran, 58 Pos Penyekatan Tersebar di Riau

April 30, 2021
in Lantang Riau
Larang Mudik Lebaran, 58 Pos Penyekatan Tersebar di Riau
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

PEKANBARU (Riaulantang) – Tingginya angka COVID-19 di wilayah Riau membutuhkan kepedulian dari segenap elemen masyarakat. Tidak cukup hanya dengan menjalankan protokol kesehatan, namun juga perlu mentaati peraturan yang diterapkan oleh pemerintah. Dalam menghadapi moment lebaran tahun ini Pemerintah mewaspadai penularan virus sehingga dikeluarkan larangan dan peniadaan mudik lebaran tahun 2021 ini. 

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan ada 58 pos penyekatan yang tersebar di Riau. Dimana pos tersebut dijaga oleh  2.362 petugas pengamanan dari Polri/TNI, Pol PP, Dishub, Dinkes, BPBD serta instansi lainnya.

TerkiniLainnya

Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau

Dirincinya, 2.362 petugas tadi terdiri dari 870 personel Polri, 448 personel TNI, 399 personel Pol PP, 331 personel Dishub, 225 personel kesehatan, 198 personel BPBD dan 30 personel lainnya.

ADVERTISEMENT

”Terdata 9 titik penyekatan dibatas Provinsi yakni 2 titik di kabupaten Rokan Hilir, 2 titik di kabupaten Indragiri Hilir, dan masing masing 1 titik dikabupaten Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Dumai, Kampar dan Kepulauan Meranti,” paparnya, Jumat (30/04)

Jelasnya, ada 2 titik pos penyekatan Polres Rokan Hilir berada di Jalan Sudirman Bagan Sinembah dan Jalan Sudirman Bagan Batu yang keduanya merupakan akses menuju dan dari arah Provinsi Sumatera Utara.
2 titik pos Polres Indragiri Hilir berada di pelabuhan Sungai Guntung dan di Desa Selensen yang keduanya merupakan jalur akses ke dan dari Provinsi Jambi.

Sementara, Polres Rokan Hulu mendirikan pos penyekatan di Simpang LKA Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai yang merupakan perbatasan dengan Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan untuk perbatasan dengan wilayah Sumatera Barat, Polres Kampar dan Polres Kuantan Singingi masing masing mendirikan 1 pos yakni di Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar dan di Jalur Lintas Sumbar Riau di Desa Kasang Kuantan Mudik.

Berikutnya Polres Dumai melakukan penyekatan dijalur udara dibandara Sri Junjungan Duma dan Polres Kepulauan Meranti mendirikan pos dipelabuhan Tanjung Samak Kecamatan Rangsang.

Penyekatan antar kabupaten dilakukan oleh seluruh Polres sebanyak 49 titik diantaranya 5 titik di Pekanbaru, 10 titik di Bengkalis, 8 titik di Indragiri Hulu, 6 titik di Dumai, 5 titik di Siak, 4 titik di Rokan Hulu, 3 titik di Kampar, 3 titik di Pelalawan, 2 titik di Kuantan Singingi, 2 titik di Meranti dan 1 titik di Rokan Hilir.

“Penyekatan dibagi menjadi 3 masa yaitu masa pengetatan mudik pra yang berlangsung tanggal 22 April hingga 5 Mei, masa peniadaan mudik yaitu tanggal 6 hingga 17 Mei dan masa pengetatan mudik pasca yang berlangsung 18 hingga 25 Mei,” tuturnya.

menurutnya hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polda Riau bersama stake holder terkait untuk menyelamatkan masyarakat Riau dari bahaya penyebaran virus COVID-19.

“Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, sehingga apapun upaya kita lakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyebaran virus COVID-19 ini, dan ini merupakan tanggung jawab kita semua,” tuturnya.

Dijelaskannya pula bahwa pada masa pengetatan, baik pra maupun pasca, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas yang harus memenuhi persyaratan yakni keterangan bebas COVID-19. 

“Pada masa pengetatan mudik pra, maka setiap yang diperiksa harus bisa menunjukkan surat hasil test PCR/rapit test antigen maksimal 1×24 jam atau hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatannya. Sedangkan di masa pengetatan pasca, harus bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif test PCR/rapid antigen maksimal 3×24 jam atau hasil negatif genose C19 sebelum keberangkatan,” ucapnya.

“Sedangkan pada masa peniadaan mudik ditanggal 6 hingga 17 Mei, ini yang sudah dilarang untuk mudik kecuali pada kategori yang dikecualikan Pelaku Perjalanan Dinas Negeri dan kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka/meninggal, kepentingan persalinan ibu hamil,” tarang mantan Kabid Humas Sultra itu.

Lebih lanjut Narto menjelaskan kendaraan yang mendapatkan pengecualian pada masa pelarangan mudik, sesuai Permehub nomer 13 tahun 2021 yaitu kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas TNI/Polri, ambulance/mobil jenazah, pelayanan distribusi logistik, pengangkut obat obatan dan alat kesehatan, mobil barang tanpa penumpang, kendaraan perjalanan dinas, kunjungan sakit/duka dan persalinan serta kendaraan yang mengangkut pekerja imigran Indonesia.

Kombes Narto juga berpesan kepada seluruh warga masyarakat untuk menaati apa yang telah ditetapkan pemerintah.

“Peraturan pelarangan/peniadaan mudik ini bertujuan untuk mencegah, dan mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, masyarakat harus diselamatkan dari bahaya pandemi ini, oleh karenanya mari kita patuhi bersama,” tandasnya.(MCR)

Share204SendShareShare
Previous Post

Empat Daerah Zona Merah, Gubri: Perlu Penekanan dan Kehati-hatian

Next Post

Pekanbaru, Dumai, Bengkalis dan Siak Masuk Zona Merah

Next Post
Pekanbaru, Dumai, Bengkalis dan Siak Masuk Zona Merah

Pekanbaru, Dumai, Bengkalis dan Siak Masuk Zona Merah

INSTAGRAM

Follow

  • Minyak Jelantah atau Minyak Goreng Bekas Bisa Menghasilkan Duit  Bisa di Export ke Luar Negeri  Mau Tahu  yukkk saksikan
  • Abrasi Pantai  Pos Lintas Batas dan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis ke Pulau Sumatera
  • COMING SOON
  • Bantu Promo    Di Jual Bibit Pinang Batara  Usia Bibit 10 Bulan  Harga perbatang Rp 12 000   CP   082386381880  Lokasi   Soebrantas  Duri
  • Kejadian siang menjelang sore  di jalan Soebrantas  RT 03 RW 03  Kelurahan Air Jamban  Kecamatan Mandau  Di duga Sempat Duel  karyawan toko bangunan MD di seberang tokonya  Pelaku melarikan diri
  • Coming Soon   Karena Air Hujan Tumbuhan di Belantara Tumbuh dan Asri  Bukan Karena Suara Petir Yang Keras    Menyadur kutipan yang sudah ada
  • Setelah selesai memberi khotbah Jum at di Masjid Arafah  Duri  UAS dijamu makan siang di rumah dinas Camat Mandau  Bupati Kasmarni  Camat Riki  tampak bahagia dalam jamuan makan siang yang sederhana itu  Suasana penuh kekeluargaan  tampak terlihat jelas
  • Adu Argumentasi  Terkait Pemasangan Plang    Plang tetap terpasang di sisi jalan Rangau KM 7   Andris Wasono   Plang Terpasang dimanapun tidak ada masalah  Sanksi tetap berjalan
  • Satu unit motor Suzuki matic  Ludes Terbakar di depan SMAN 2  Simp  Pokok Jengkol  Pemilik meninggalkan kendaraan yang terbakar itu disisi jalan

BERITA TERBARU

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Nonton Bareng Bersama Masyarakat

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Nonton Bareng Bersama Masyarakat

June 21, 2026
Polres Bengkalis Gelar Fun Run Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Sinergitas Bersama Masyarakat

Polres Bengkalis Gelar Fun Run Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Sinergitas Bersama Masyarakat

June 21, 2026
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

June 19, 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sri Pulau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sri Pulau

June 19, 2026
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengguna Sabu di Bathin Solapan

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengguna Sabu di Bathin Solapan

June 19, 2026
Ungkap Jaringan hingga Simpang Pipa, Polsek Pinggir Tangkap Pengedar Sabu di Semunai

Ungkap Jaringan hingga Simpang Pipa, Polsek Pinggir Tangkap Pengedar Sabu di Semunai

June 18, 2026
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In