BAGANSIAPIAPI (Riaulantang) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa dewan hakim MTQ memiliki kode etik dan pedoman penghakiman yang tentunya harus ditaati oleh seluruh hakim.
Oleh karena itu menurutnya, kode etik inilah yang harus terus diikuti, agar selama penyelenggara MTQ bisa menjaga profesionalitas, sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Hal ini disampaikan Gubri saat taaruf dan melantik pengurus dewan hakim MTQ ke XL tingkat Provinsi Riau tahun 2022 di Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (24/7/2022) malam.
“Kami berharap pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau tidak hanya sekedar ajang meraih juara, namun juga sebagai sarana dakwah dan penyebaran ukhuwah Islamiyah,” ucapnya.
Oleh karena, Syamsuar menekankan agar kesucian dari ajang MTQ ini dapat dijaga dengan tidak mengotorinya dengan cara-cara yang tidak baik dalam rangka untuk mendapatkan juara.
Ia berharap juara yang nantinya lahir memang benar-benar menjadi juara karena kemampuannya sendiri, dengan begitu kebanggaan akan MTQ ini bisa terus didengungkan untuk membawa nama baik Provinsi Riau pada MTQ tingkat nasional yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober yang akan datang di Kalimantan Selatan.
“Semoga nantinya juara dari MTQ ini bisa
mengharumkan nama Riau ditingkatkan nasional,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubri juga mengucapkan selamat kepada seluruh dewan hakim dan seluruh anggota majelis hakim yang baru saja dilantik. Ia mengucapkan selamat bertugas dan semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan mengharapkan ridho dari Allah.
“Kami mendoakan semoga bapak ibu sekalian dan juga pelaksanaan MTQ di Kabupaten Rokan Hilir dapat berjalan dalam keadaan sukses dan lancar sebagaimana menjadi harapan kita semua,” tutupnya.. (Fik)