DURI (Riaulantang)- Menyikapi pembakaran bendera tauhid oleh anggota banser NU saat Apel Hari Santri Nasional (HSN) di Garut,Senin (22/10/18) lalu, umat Muslim kota Duri mengelar aksi solidaritas bela kalimat Tauhid. Aksi yang dimulai usai sholat Jumat, (26/10/18) itu tidak hanya sekedar mengibarkan bendera kalimat tauhid di rute long march yang di lewati tapi juga dituntaskan dengan penyerahan petisi kepada pihak kepolisian dan pemerintahan.
Petisi yang memuat 4 pernyataan sikap ini diserahkan kepada pihak kepolisian yang bersiaga mengawal aksi solidaritas di Halaman Mapolsek Mandau ini.
Ada 4 petisi yang disampaikan umat muslim kota Duri diantaranya :
1. Mengutuk keras perbuatan oknum ormas banser yang melakukan pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang bertentangan dengan Undang-Undang no 1/PNPS tahun 1965 tentang pencegahan penyalah gunaan dan penistaan agama
2. Meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan proses hukum terhadap oknum banser sesuai peraturan perundangan pasal 156 A KUHP
3. Meminta pemerintah dan penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum terhadap oknum banser.
4. Menghimbau Unat islam tidak terprovokasi antar sesama yang akan mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara.
“Alhamdullilah, aksi solidaritas Duri bela kalimah tauhid, pembacaan dan penyerahaan petisi 4 tuntutan ke Polsek Mandau sudah kita lakukan. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti,” ujar Erwanto. (susi)