DURI (Riaulantang)- Seorang kurir dan pengedar sabu yang sering melakukan transaksi di Perjuangan Desa Kesumbo Ampai dibekuk opsnal Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau di Jalan Perjuangan desa Kesumbo Ampai, Kamis (24/8/17) sekira pukul 16.30 WIB. Barang bukti berupa 1 paket sabu dan BB lain ikut diamanakan
Kedua tersangka yang diamankan diantaranya SA alias Boncel (22), Pengangguran warga Jalan Sukajadi, RT 03, RW 04, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis dan AS (33) Pedagang warga Jalan Sukajadi, RT 03, RW 04, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo Sik, Jumat (25/08/17) menjelaskan penangkapan berdasar
informasi dari masyarakat sekira pukul 15.00 WIB. Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku SA alias Boncel yang diduga berperan sebagai kurir diseputaran Simpang Perjuangan, Desa Kesumbo Ampai. Saat pelaku melakukan transaksi, tim langsung menangkap SA dan menemukan sejumlah barang bukti.
Saat dilakukan interogasi, SA mengakui jika sabu itu milik AS dan AS pun berhasil ditangkap beserta barang bukti serta juga turut dimintai keterangan salah seorang pemilik rumah yang ditempati pelaku AS dengan status Saksi.
Barang bukti yang diamankan diantaranya paket sabu seharga Rp 400 ribu, satu unit Hand phone (HP) merk Nokia 1280 warna merah, satu unit Sepeda motor Honda Supra X 125 warna Biru berplat Nomor polisi (Nopol) BM 6591 DO yang disita dari pelaku SA alias Boncel dan uang sebesar Rp1.750 juta diduga hasil penjualan Sabu serta satu unit Hp merk Samsung lipat warna putih yang disita dari pelaku AS.
“Kedua pelaku kita amankan di Mapolsek Mandau untuk pemerikaaan lebih lanjut,” jelas Kompol Riki. (susi)
Discussion about this post